Surabaya. Cekpos.id – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang jatuh pada 20 Mei 2026 kembali menjadi momentum penting untuk merefleksikan arah perjalanan bangsa. Melalui momentum ini, media cekpos.id menyampaikan ucapan selamat Hari Kebangkitan Nasional sekaligus mengingatkan bahwa semangat kebangkitan tidak boleh berhenti sebatas slogan dan seremoni tahunan.
Hari Kebangkitan Nasional merujuk pada lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 1908, yang oleh sejarah dicatat sebagai awal tumbuhnya kesadaran kolektif bangsa Indonesia. Saat itu, kaum terpelajar pribumi mulai menyatukan kekuatan pemikiran dan organisasi demi melawan penjajahan yang selama ratusan tahun memecah belah rakyat melalui sekat wilayah, suku, dan kepentingan.
Namun di tengah semangat peringatan Harkitnas 2026, publik juga dihadapkan pada pertanyaan besar: apakah Indonesia benar-benar sedang bangkit, atau justru terjebak dalam ketergantungan baru di era modern?
Jika dahulu penjajahan hadir dalam bentuk kolonialisme fisik, kini tantangan bangsa bergerak ke arah yang lebih kompleks: ketergantungan digital, banjir informasi tanpa filter, lemahnya literasi publik, hingga krisis integritas di berbagai sektor. Kebangkitan nasional sejatinya tidak hanya dimaknai sebagai mengenang sejarah, tetapi keberanian menghadapi persoalan bangsa secara jujur dan terbuka.
Secara filosofis, Harkitnas mengandung makna perubahan kesadaran. Bangsa yang bangkit adalah bangsa yang mampu berdiri di atas kekuatan sendiri, berpikir mandiri, serta tidak mudah dipecah oleh kepentingan politik, ekonomi, maupun propaganda digital yang semakin masif.
Di tahun 2026, tantangan terbesar Indonesia tidak lagi sekadar mempertahankan kedaulatan wilayah, melainkan menjaga kedaulatan informasi dan masa depan generasi muda di tengah arus transformasi teknologi yang bergerak sangat cepat. Digitalisasi tanpa kesiapan sumber daya manusia justru dapat melahirkan ketimpangan baru, di mana masyarakat menjadi konsumen teknologi tanpa memiliki daya saing dan inovasi.
Ironisnya, di tengah gaung kebangkitan nasional, masyarakat masih disuguhi berbagai persoalan klasik seperti korupsi, ketimpangan sosial, lemahnya penegakan hukum, hingga praktik penyebaran hoaks yang terus menggerus persatuan bangsa. Kondisi ini menjadi ironi yang tidak boleh ditutup-tutupi dalam peringatan Harkitnas.
Semangat kebangkitan yang diwariskan para pendiri bangsa seharusnya menjadi pengingat bahwa kemajuan negara tidak lahir dari pencitraan, melainkan dari keberanian melakukan pembenahan secara nyata. Kebangkitan juga berarti menghadirkan pemerintahan yang akuntabel, pendidikan yang mencerdaskan, media yang independen, dan masyarakat yang kritis terhadap setiap kebijakan publik.
Media cekpos.id menilai bahwa Harkitnas ke-118 harus menjadi alarm moral bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali memperkuat persatuan dan membangun kemandirian nasional di tengah tekanan global yang semakin kompetitif.
“Bangkit bukan sekadar berdiri, tetapi berani berubah dan memperbaiki keadaan,” demikian semangat yang relevan untuk digaungkan pada Hari Kebangkitan Nasional 2026.
Di tengah derasnya perubahan zaman, semangat 1908 harus tetap hidup: melawan ketertinggalan dengan ilmu pengetahuan, melawan perpecahan dengan persatuan, dan melawan ketidakadilan dengan keberanian menyuarakan kebenaran.














