SURABAYA, Cekpos.id — Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali mengguncang Kota Surabaya. Seorang perempuan bernama Munauwaroh (33) resmi melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur pada Jumat, 15 Mei 2026.
Dalam laporan bernomor STTLP/M/121/V/2026/SPKT/UNIT RESKRIM/Polsek Mulyorejo/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, korban menerangkan bahwa sepeda motor jenis Honda Vario 125 warna biru, nopol L-6567-KU, tahun 2021 raib saat diparkir di halaman CV. Cahaya Timur Cemerlang, Jalan Kenjeran No.569 Surabaya.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.10 WIB. Korban yang saat itu hendak bekerja, meninggalkan kendaraannya dalam kondisi terkunci. Namun, ketika kembali untuk mengambil laptop yang disimpan di jok motor, ia mendapati kendaraannya sudah tidak ada di lokasi. Diduga pelaku merusak kunci setir sebelum membawa kabur motor tersebut.
Identitas kendaraan tercatat atas nama Risya Anton Pratama, dengan nomor rangka MH1J5117MK906857 dan nomor mesin JM51E1905865. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp20.000.000.
Munauwaroh kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mulyorejo untuk ditindaklanjuti. Laporan resmi menyebutkan perkara ini dikategorikan sebagai pencurian dengan pemberatan (Pasal 477 KUHP).
Dari hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian menyebutkan bahwa aksi pelaku terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman menunjukkan dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha NMEX warna hitam. Salah satu pelaku turun dan merusak kunci setir motor korban, sementara rekannya tetap berada di atas motor sarana untuk berjaga.
Rekaman CCTV tersebut kini menjadi bukti penting untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku. Hingga saat ini, identitas keduanya masih belum diketahui, namun polisi optimistis rekaman tersebut akan mempercepat proses pengungkapan kasus.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh barang bukti dan keterangan korban telah diterima untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor di Surabaya, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di area publik.














