Surabaya – Ditsiber Polda Jatim yang biasa mendeteksi para pelaku kriminal seperti judi online, judi bola, dan kriminal lainnya, kini tercoreng setelan diduga melakukan tangkap lepas pelaku judi online (Judol).
Pelaku yakni berhasil ditangkap oleh anggota Ditsiber Polda Jatim yakni, Rocky. Ia ditangkap di cafe Bro Mona dijalan Darmo harapan pada hari Jum’at, tanggal 9 Mei 2025 sekira jam 09.00 WIB.
Namun, beredar kabar, keesokan harinya, pada hari Sabtu, tanggal 10 Mei 2025, sekira pukul 18.00 WIB / pukul 06.00 sore, pelaku judol tersebut dilepas dengan adanya dugaan tebusan uang.
“Rocky ditangkap anggota Siber polda jatim dan keesokan harinya dilepas setelah bayar uang yang sangat fantastis,“ ungkap narasumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya.
Mendapatkan informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Dirsiber Polda Jatim, Kombes Pol Bagus agar menyajikan pemberitaan yang berimbang.
Saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasu Whatsapp (WA), beliau mengarahkan awak media untuk konfirmasi langsung terhadap Kasubditnya.
“Pak tanya kasubdit saja langsung. Bapak konfirmasi datang saja ke kasubdit. Masa mau tanya lewat Chat,“ kata Dirsiber Polda Jatim, Kamis (16 Mei 2025).
Tak lama setelah berkomunikasi dengan beliau, awak media langsung mendatangi kantor Sitsiber Polda Jatim. Tapi sangat disayangkan, setelah awak media mendatangi kantor tersebut, sangatlah tertutup dan terkesan ditutup tutupi terkait adanya tangkap lepas pelaku tersebut.