Surabaya II Cekpos.id, Diduga Satresnarkoba Polresta Sidoarjo lepas 7 pelaku memiliki narkotika jenis Pil Ekstasi dan Inex.
Diketahui tujuh pelaku berinisial ADM, AM, S, P dan lainnya perempuan, ditangkap pada hari jum’at tanggal 5/7/24, sekira pagi hari, Tepatnya di Hotel MALIBU Surabaya.
Proses cepat, keesokan harinya 7 pelaku memiliki narkotika jenis Pil Extacy dan Inex tersebut dibebaskan dengan adanya dugaan tebusan uang Rp.110.000.000. (Seratus sepuluh juta rupiah).
“Dari keterangan narasumber yang enggan disebutkan namanya, 7 pelaku ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di hotel MALIBU 4 laki-laki dan 3 perempuan.”Bebernya
Selanjutnya awak media langsung melakukan konfirmasi kepada Unit 2 Ipda rofiq melalui via whatsap menuturkan. Bahwa awak media diarahkan ke Pak Jun selaku KBO.
“Ke pak Jun mas fathur.”Tuturnya
Terpisah, awak media langsung mengkonfirmasi ke pak Junaidi selaku KBO Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, akan tetapi sangat disayangkan pak Junaidi tidak ada respon saat di konfirmasi.
“Padahal sudah jelas saat awak media mengkonfirmasi kepada pak jun selaku KBO centang dua biru bertanda itu sudah dibaca.”Pungkasnya.
(Red)