Lampung, Cekpos.id — Polemik terkait pengelolaan Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 terus bergulir. Batin Perwira Kusuma selaku pihak yang mengklaim telah melakukan pengambilalihan dapur tersebut membeberkan kronologis peristiwa yang terjadi, mulai dari pertemuan awal, negosiasi, perbaikan sarana, hingga munculnya sejumlah persoalan yang membuatnya merasa dirugikan.
Berikut kronologis lengkap sebagaimana disampaikan Batin Perwira Kusuma:
6 September 2026 Pertemuan Awal dan Kesepakatan Pengambilalihan
Batin Perwira Kusuma menuturkan, pada tanggal 6 September terjadi pertemuan antara dirinya dengan Saudara Fajar Kurniawan selaku mitra pertama SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2. Dalam pertemuan tersebut, berdasarkan keterangan Batin Perwira, disepakati bahwa dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 akan dialihkan kepada Batin Perwira dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Kedua belah pihak kemudian melakukan negosiasi yang menghasilkan kesepakatan mengenai pembayaran uang muka sebesar Rp100.000.000 hingga Rp200.000.000, yang akan dilunasi setelah dana Batin Perwira keluar dengan tenggang waktu yang telah disepakati.
8 September 2026 Pengecekan Kondisi Dapur dan Temuan Sejumlah Masalah
Setelah kesepakatan awal, Batin Perwira melakukan pengecekan langsung ke dapur pada tanggal 8 September 2026. Setibanya di lokasi, ia berdiskusi dengan SPPI, akuntan, Aslap, Korcam, serta beberapa relawan SPPG setempat, termasuk satpam dapur.
Dari hasil diskusi tersebut, Batin Perwira menemukan sejumlah permasalahan serius, antara lain:
Banyak supplier belum dibayar — berdasarkan cerita para relawan, terdapat banyak supplier yang belum menerima pembayaran atas pasokan ke dapur tersebut.
Bangunan dapur diduga tidak sesuai Juknis — bangunan dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) ketentuan BGN.
Mengetahui kondisi tersebut, Batin Perwira kemudian mempertanyakan pokok masalah kepada mitra SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 untuk melakukan negosiasi ulang. Fajar Kurniawan menyatakan sepakat.
Perintah Perbaikan dan Rehabilitasi Dapur
Dalam kesepakatan lanjutan, Batin Perwira mendapat perintah dari mitra, Fajar Kurniawan, untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada di dapur. Hal ini disepakati oleh Batin Perwira dan Fajar Kurniawan.
Batin Perwira kemudian melakukan perbaikan, antara lain:
Merehab bangunan gedung, salah satunya IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang tadinya hanya sebatas formalitas hingga menjadi berfungsi betul-betul sesuai dengan ketentuan BGN.
Menaikkan daya listrik dari semula hanya 10.000 kWh menjadi 16.500 kWh.
8 September 2026 (Malam) Permintaan Bantuan Dana Mendesak
Pada malam harinya, tepatnya tanggal 8 September, Fajar Kurniawan tiba-tiba menelpon Batin Perwira. Dalam percakapan tersebut, Fajar menyampaikan bahwa dirinya memiliki kebutuhan terdesak dan memohon bantuan dana kepada Batin Perwira untuk menyelesaikan permasalahannya. Terjadilah penyerahan uang dari Batin Perwira kepada Fajar Kurniawan.
9 September 2026 Dapur Terkena Suspend
Tiba-tiba pada tanggal 9 September 2026, Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 terkena suspend. Mengetahui hal tersebut, Batin Perwira menegur Fajar Kurniawan dan meminta penjelasan mengenai kronologis sesungguhnya mengapa dapur tersebut terkena suspend.
Fajar Kurniawan kemudian hadir ke rumah Batin Perwira Kusuma dengan membawa surat keterangan suspend dari BGN. Selanjutnya, terjadi kesepakatan lagi antara Fajar Kurniawan dan Batin Perwira Kusuma, di mana Batin Perwira akan menyelesaikan dan mengurus SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 untuk mengatasi suspend tersebut.
Dapur Beroperasi 4 Bulan Tanpa Izin Sesuai Ketentuan BGN
Dalam proses penyelesaian tersebut, terungkap bahwa dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 telah berjalan selama 4 bulan tanpa adanya izin yang sesuai dengan ketentuan BGN. Semua persoalan yang belum terpenuhi terkait perizinan dan kelayakan dapur kemudian diselesaikan oleh Batin Perwira, berdasarkan kesepakatan bersama dengan Fajar Kurniawan.
Persoalan Yayasan Raden Intan Lampung
Batin Perwira kemudian bertanya kembali kepada Fajar Kurniawan perihal yayasan yang menaungi Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2. Fajar menjawab bahwa yayasan tersebut bernama Yayasan Raden Intan Lampung.
Namun, Fajar selanjutnya menyatakan bahwa dirinya belum pernah berkomunikasi dengan pihak yayasan tersebut. Hal ini memicu kesepakatan baru, di mana Fajar memerintahkan Batin Perwira untuk bertemu langsung dengan pihak yayasan karena terjadinya miskomunikasi antara Fajar Kurniawan dengan pihak yayasan. Batin Perwira menilai perselisihan tersebut berkaitan dengan masalah keuangan.
12 September 2026 Pertemuan dengan Pihak Yayasan di Life Caffe Baypas
Akhirnya, Batin Perwira mendapatkan kesepakatan untuk bertemu dengan pihak yayasan melalui telepon WhatsApp pada tanggal 12 September 2026. Pertemuan berlangsung di Life Caffe Baypas, Kota Bandar Lampung, dengan pihak yayasan diwakilkan oleh Saudara Zulkarnain yang didampingi oleh Ridho dan Ibnu Hajar.
Dalam pertemuan tersebut, terjadi penyerahan rekomendasi untuk pergantian PIC MBG baru SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2. Pihak yayasan juga menyerahkan dokumen-dokumen berupa ID, NPWP, Akta Notaris, Menkumham, dan NIB dalam bentuk PDF.
Laporan Satpam: Penarikan Mobil dan Kedatangan Investor Baru
Setelah berkomunikasi kembali dengan Fajar Kurniawan selaku mitra dan menyatakan bahwa permasalahan dengan yayasan sudah selesai, Batin Perwira melanjutkan perjalanan untuk mengelola Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2.
Namun, di tengah perjalanan, muncul laporan dari pihak satpam mengenai:
Penarikan 1 unit mobil tanpa sepengetahuan Batin Perwira.
Kedatangan investor baru untuk Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2.
Batin Perwira kemudian mempertanyakan hal tersebut kepada Korcam SPPI. Jawaban dari pihak Korcam SPPI yang menghubungkan ke pihak Fajar menyebutkan bahwa kata Fajar, “itu semua masih hak saya semua, bukan hak Batin.”
Batin Perwira Merasa Dirugikan, Serahkan ke PH
Dengan adanya kejadian-kejadian tersebut, Batin Perwira Kusuma merasa dirugikan. Ia menyatakan telah menyerahkan persoalan ini kepada Penasihat Hukum (PH) untuk diselesaikan.
Batin Perwira juga berharap agar dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 dapat disuspend permanen, karena dinilai memang tidak layak dan banyak persoalan.














