Mojokerto, cekpos.id — Upaya mediasi terkait kasus dugaan pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, berakhir tanpa kesepakatan. Meski terlapor pernah berkunjung ke rumah korban untuk meminta maaf, pihak pelapor tegas menolak jalan damai dan menuntut perkara tetap diproses sesuai jalur hukum.
Kasus ini sudah berjalan sekitar tiga bulan sejak Minggu (28/6/29) laporan resmi disampaikan ke kepolisian. Sebelumnya, terlapor memang datang sendiri ke kediaman korban menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup untuk menutup permasalahan.
Dihadapan awak media wanita berinisial E yang merupakan istri terduga pelaku mengatakan bahwa pihaknya pernah datang ke rumah pelapor (Anton) dua minggu yang lalu untuk mediasi dan minta maaf.
“Namun, permintaan maafnya ditolak mentah- mentah oleh pelapor,”ungkapnya
Senada dengan istri terduga pelaku pengeroyokan, Anton Pribadi yang merupakan korban membenarkan hal tersebut.
“Memang benar mereka pernah datang ke rumah meminta maaf. Namun permintaan maaf itu tidak diiringi itikad baik nyata dan tanggung jawab yang pantas. Luka dan kerugian yang dialami tidak cukup hanya dengan kata maaf semata,” ujar anton pribadi
Pihak pelapor menegaskan tidak akan mencabut laporan dan menolak segala bentuk penyelesaian damai. Perkara ini harus dituntaskan secara hukum hingga ke akar-akarnya.
Kepada penyidik Polsek Dlanggu, korban memohon agar proses berjalan secara profesional, tidak terjebak tekanan apa pun, dan segera melanjutkan tahapan penyidikan.
“Kami ingin kepastian hukum, bukan sekadar pertemuan damai. Biarkan hukum yang berbicara,” tambahnya.
Perkara ini berawal pada saat anton pribadi yang kesehariannya sebagai sukarelawan untuk membantu pengguna jalan raya yang ada di area pertigaan badung kec.dlanggu (28/6/26) bertikai dengan F dan rekannya hingga terjadi dugaan pengeroyokan yang dialami anton pribadi dan kini kasusnya ditangani oleh Polsek dlanggu Polres Kab. Mojokerto.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Dlanggu. Pihak pelapor dan pendamping akan terus memantau perkembangan. Jika belum ada kemajuan, langkah hukum lebih lanjut siap diambil.














