Pesan 15 Mie Ayam, Pinjam Vario, Lalu Dibawa Kabur, Polsek Tenggilis Masih Kejar Pelaku

banner 120x600

SURABAYA, Cekpos.id — Modus dugaan penipuan dengan membawa kabur sepeda motor kembali terjadi di Surabaya. Kali ini, seorang warga melaporkan kehilangan satu unit Honda Vario 125 setelah diduga dipinjam seseorang yang sebelumnya datang ke warung miliknya dan memesan 15 porsi mie ayam.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 23 September 2026, di kawasan Kutisari XII, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

 

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor LPM/61/IX/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLSEK TENGGILIS MEJOYO.

 

Dalam laporan tersebut, pelapor bernama Adi Wijaya menerangkan bahwa kejadian bermula ketika dua orang datang ke warung Mie Ayam Master di kawasan Kutisari Selatan sekitar pukul 11.00 WIB.

 

Keduanya disebut memesan sebanyak 15 porsi mie ayam. Setelah itu, salah seorang dari mereka mengajak pelapor menuju kawasan Kutisari XII dengan alasan tempat tersebut merupakan lokasi kerjanya.

 

Sesampainya di lokasi, orang tersebut kemudian disebut meminjam sepeda motor milik pelapor dengan alasan hendak mengambil roti.

 

Namun, setelah ditunggu, sepeda motor tersebut tak kunjung kembali. Pelapor justru didatangi seorang perempuan yang berada di lokasi dan mempertanyakan keperluannya di gudang farmasi tersebut.

 

Dari keterangan perempuan itu, pelapor mengetahui bahwa orang yang sebelumnya mengajaknya ke lokasi tersebut ternyata bukan karyawan gudang sebagaimana yang diklaim sebelumnya.

 

Sepeda motor yang dibawa tersebut merupakan Honda Vario 125 warna hitam tahun 2022, dengan nomor polisi L 5046 AA. Kendaraan tersebut tercatat dalam STNK atas nama Diah Marsi’ah.

 

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan kemudian membuat laporan ke Polsek Tenggilis Mejoyo pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Polisi Pastikan Kasus Masih Berjalan

 

Enam hari setelah laporan dibuat, awak media melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Iptu Bagus, melalui pesan WhatsApp pada Senin, 28 September 2026, terkait tindak lanjut dan perkembangan kasus tersebut.

 

Iptu Bagus memastikan laporan tersebut masih ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

 

“Tetap ditindak lanjuti best, ini masih dalam penyelidikan,” ujar Iptu Bagus melalui pesan WhatsApp.

 

Ia juga menyarankan agar perkembangan perkara dikonfirmasi kepada pihak yang menangani langsung.

 

“Langsung Mas Adi Wijaya hubungi Mas Fendik, biar dijelaskan perkembangannya,” tambahnya.

 

Hingga Senin, 28 September 2026, polisi belum menyampaikan secara terbuka identitas pihak yang dilaporkan maupun hasil penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor tersebut.

 

Polsek Tenggilis Mejoyo masih melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan sebagaimana tercantum dalam dokumen pengaduan.

 

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Status hukum pihak yang dilaporkan belum ditentukan dan seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atas perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *