Surabaya, II Cekpos.id, Dua pelaku jambret yang meresahkan masyarakat tepat nya di pasar sidotopo surabaya berhasil ditangkap unit reskrim polsek kenjeran.
Kini kedua penjambret itu adalah Inisial AG (20) dan YH (17) keduanya itu merupakan warga Jalan Granting Baru Surabaya.
Kompol Ardi Purboyo Kapolsek Kenjeran Surabaya menuturkan, diantara aksi kejahatannya yang membuat pelaku tertangkap pada saat merampas HP milik Umi H (22 tahun) perempuan yaitu warga Surabaya.
“Pada saat melakukan aksinya salah satu pelaku YH yang mengendarai sepeda motor lalu terjatuh waktu dikejar oleh sikorban.dan langsung diamankan anggota Sedang melakukan patroli, pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 14.00 Wib,” tutur Kompol Ardi, pada Kamis (18/4/2024).
Kompol Ardi mengatakan, sementara AG baru diamankan keesokan harinya karena sempat kabur meninggalkan rekannya.
“Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku kami sengaja berkeliling untuk mencari sasaran hanphone. Seperti korban seorang perempuan,” kata Ardi.
Masih Ardi mengungkapkan, pada saat itu melihat si korban memegang HP, lalu pelaku membuntuti Sikorban sampai di Pasar Sidotopo Wetan Surabaya.Inisial AG, yang digonceng oleh YH, tidak lama langsung merampas HP Sikorban melakukan secara paksa.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti yaitu satu buah handphone, satu sepeda motor milik pelaku.
Kini kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”, Pungkas
(Naji)