Diduga Kelalaian Fatal Usai Operasi Jantung, Pasien Meninggal di Ruang ICU, Keluarga Tuntut RSUD dr. Soewandhie Bertanggung Jawab

banner 120x600

SURABAYA, Cekpos.id – Dugaan kelalaian dalam pelayanan medis kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang pasien operasi jantung bernama Niman (Alm.) dilaporkan meninggal dunia sesaat setelah menjalani operasi di RSUD dr. Mohammad Soewandhie Surabaya. Peristiwa tersebut kini berbuntut tuntutan hukum dari pihak keluarga yang menilai telah terjadi pelanggaran terhadap standar keselamatan pasien (patient safety).

 

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Rofanjani Ali Akbar dan Ahmad Bahrul Efendi dari LBH Prima Justice & Partners, almarhum menjalani perawatan sejak 31 Juli 2026 dan menjalani operasi jantung pada 3 Agustus 2026. Setelah operasi dinyatakan selesai, pasien masih berada dalam tanggung jawab penuh tenaga medis hingga dipindahkan secara aman ke ruang perawatan.

 

Namun, menurut keterangan keluarga yang berada di lokasi, proses pemindahan pasien diduga tidak dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

 

Keluarga mengungkapkan bahwa ketika pasien dipindahkan dari bed ruang operasi ke bed ruang rawat inap, seorang perawat diduga menekan tempat tidur yang digunakan pasien. Tak lama kemudian, pasien mengalami syok, disusul kejang hebat, dan akhirnya meninggal dunia di lokasi.

 

Atas kejadian tersebut, keluarga menduga kematian almarhum bukan semata-mata akibat kondisi medis pascaoperasi, melainkan dipicu oleh dugaan kesalahan dalam proses pemindahan pasien yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.

 

Dalam keterangan kuasa hukum disebutkan bahwa rumah sakit swandie, dokter, maupun perawat memiliki kewajiban memberikan pelayanan sesuai standar profesi, SOP, serta mengutamakan keselamatan pasien sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Merasa adanya dugaan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, keluarga melalui kuasa hukumnya menuntut agar RSUD dr. Mohammad Soewandhie bertanggung jawab secara hukum dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

 

Sementara itu, saat awak media HarianMataBerita.com berupaya meminta klarifikasi kepada Direktur Utama RSUD dr. Mohammad Soewandhie Surabaya, dr. Billy, yang bersangkutan belum bersedia memberikan pernyataan resmi. Direktur rumah sakit terlihat menghindari wawancara sehingga belum ada penjelasan mengenai dugaan yang disampaikan keluarga korban.

 

Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat kasus yang menyangkut dugaan kelalaian pelayanan medis seharusnya dijelaskan secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

 

Dikutip dari laman media Harianmataberita.com menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan keluarga korban serta dokumen tuntutan hukum yang diterima redaksi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD dr. Mohammad Soewandhie Surabaya belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi resmi.

 

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak rumah sakit untuk menyampaikan penjelasan atau tanggapan guna memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *