Trinusa Desak Penelusuran Menyeluruh Putusan MA Jadi Bukti Nyata Kasus Anggaran Tak Boleh Berhenti Di Satu Pihak

banner 120x600

Jakarta, Cekpos.id – 28 april 2026 Desakan terhadap penegakan hukum yang menyeluruh dalam kasus pengelolaan anggaran publik kembali menguat. LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan anggaran tidak boleh ditangani secara parsial, melainkan harus ditelusuri hingga ke seluruh pihak yang memiliki keterkaitan.

 

Dorongan ini semakin relevan setelah putusan terbaru Mahkamah Agung yang menolak kasasi mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana. Dengan putusan tersebut, terdakwa tetap dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dalam perkara korupsi anggaran kegiatan kebudayaan.

Babel Insight

Kasus ini mengungkap pola penyimpangan yang tidak sederhana. Dalam proses persidangan terungkap adanya praktik kegiatan fiktif, rekayasa laporan pertanggungjawaban (SPJ), hingga penggelembungan anggaran yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp36,3 miliar.

 

Bahkan, perkara tersebut tidak hanya melibatkan satu pihak, melainkan juga menyeret sejumlah aktor lain, termasuk pejabat internal dan pihak swasta pelaksana kegiatan.

 

Penegakan Hukum Dinilai Harus Menyeluruh

Menanggapi perkembangan tersebut, TRINUSA menilai bahwa putusan ini menjadi bukti nyata bahwa praktik penyimpangan anggaran publik dapat terjadi secara sistemik dan melibatkan lebih dari satu pihak.

“Kasus ini menunjukkan bahwa pola penyimpangan tidak berdiri sendiri. Karena itu, penegakan hukum harus menelusuri seluruh pihak yang terlibat, bukan berhenti pada satu individu saja,” tegas perwakilan TRINUSA.

Menurut TRINUSA, pendekatan parsial justru berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik, terutama jika rangkaian proses dan alur penggunaan anggaran tidak diungkap secara utuh.

Aksi Lanjutan Jadi Tekanan Publik

Sebagai bentuk kontrol sosial, TRINUSA sebelumnya telah menggelar aksi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi dan akan melanjutkan langkah ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Langkah ini dinilai sebagai upaya mendorong agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap seluruh jaringan, mekanisme, serta alur anggaran yang berpotensi bermasalah.

“Kami tidak dalam posisi menghakimi, tetapi mendorong agar proses hukum berjalan secara objektif dan menyeluruh. Semua pihak yang memiliki keterkaitan harus ditelusuri berdasarkan bukti hukum yang sah,” lanjutnya.

Isu Sistemik, Bukan Kasus Tunggal

TRINUSA menegaskan bahwa kasus Dinas Kebudayaan DKI Jakarta seharusnya menjadi refleksi nasional bahwa sektor publik, termasuk kebudayaan, tidak kebal terhadap potensi penyimpangan.

Dengan adanya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, publik kini menaruh harapan besar agar penegakan hukum tidak berhenti pada satu perkara, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk membenahi sistem pengelolaan anggaran secara lebih luas.

“Publik berhak mendapatkan kejelasan. Setiap penggunaan anggaran negara harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara utuh,” tegas TRINUSA.

 

Melalui dorongan ini, TRINUSA berharap aparat penegak hukum dapat terus memperkuat komitmen dalam mengusut setiap dugaan penyimpangan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih, sehingga tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *