Rutan Surabaya Gelar Apel “Ikrar Pemasyarakatan”, Tegaskan Komitmen Bersih dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

banner 120x600

Sidoarjo, Cekpos.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggelar apel bersama bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan” di lapangan Rutan Kelas I Surabaya, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan komitmen Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sekaligus mendukung program akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

 

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, dan melibatkan unsur TNI-Polri sebagai bentuk sinergi pengamanan serta pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

 

Dalam amanatnya, Tristiantoro menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, maupun praktik penipuan yang melibatkan warga binaan.

 

“Kami berkomitmen menjaga integritas dan memastikan proses pembinaan serta pengamanan berjalan sesuai aturan. Tidak ada ruang bagi pelanggaran dalam bentuk apa pun,” tegasnya di hadapan peserta apel.

 

Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keamanan serta pelayanan publik. Penguatan pengawasan internal juga dinilai sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi warga binaan pemasyarakatan.

 

Pelaksanaan apel bersama ini turut memperkuat sinergi antara petugas pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum lainnya. Kehadiran unsur TNI dan Polri disebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.

 

Selain aspek pengamanan, Rutan Surabaya juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan. Sejumlah layanan berbasis digital, pelayanan kunjungan yang tertib, hingga program pembinaan kemandirian dan kepribadian terus diperkuat guna mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.

 

Langkah tersebut dinilai selaras dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berintegritas.

 

Melalui apel “Ikrar Pemasyarakatan” ini, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan sekaligus menghadirkan pelayanan yang aman, transparan, dan bebas dari praktik-praktik pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *