BANGKALAN, Cekpos.id – Kasus dugaan penyekapan disertai penganiayaan terhadap satu keluarga yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, akhirnya mulai terkuak. Polisi kini mengungkap bahwa rangkaian peristiwa tersebut diduga tidak berdiri sendiri, melainkan berawal dari Kabupaten Jombang sebelum berujung di wilayah Bangkalan.
Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat memburu para terduga pelaku. Seorang perempuan berinisial NH yang diduga berperan sebagai otak di balik aksi penyekapan dan penganiayaan itu akhirnya berhasil diamankan Tim Macan Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan Polda Jatim.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut NH merupakan pihak yang diduga mengendalikan jalannya aksi hingga menyebabkan korban mengalami tekanan fisik maupun psikis.
“NH diduga menjadi dalang dalam kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut,” ujar AKP Hafid, Kamis (14/5/2026).
Penangkapan NH dilakukan di kawasan pertigaan lampu merah Junok, Bangkalan, setelah sebelumnya Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan intensif terhadap keberadaan tersangka.
Menurut AKP Hafid, penanganan perkara kini dilimpahkan ke Polres Jombang lantaran lokasi awal kejadian diduga berada di wilayah hukum tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke Polres Jombang karena peristiwa awal terjadi di Jombang,” tegasnya.
Dalam pengembangan kasus ini, Polisi juga mengungkap bahwa NH sebelumnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia menjadi buronan terakhir yang berhasil diringkus setelah dua tersangka lain berinisial BA dan ZH lebih dulu diamankan di lokasi berbeda.
Tersangka BA ditangkap saat berada di depan salah satu minimarket di Bangkalan. Saat proses penangkapan berlangsung, BA disebut sempat melakukan perlawanan dan menolak dibawa petugas. Namun, aparat akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan menggiring tersangka ke Mapolres Bangkalan.
Sementara tersangka ZH diamankan saat bersembunyi di rumah istrinya di Desa Arok, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Polisi menyebut penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, meski sempat mendapat hambatan dari pihak keluarga tersangka.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan penyekapan terhadap satu keluarga dinilai sebagai tindak pidana serius yang tidak hanya menyangkut unsur kekerasan, tetapi juga dugaan pelanggaran terhadap hak kebebasan seseorang. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas motif, peran masing-masing pelaku, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan kasus tersebut.
Hingga saat ini, Polisi masih terus melakukan pendalaman guna memastikan kronologi lengkap serta latar belakang dugaan penyekapan yang sempat viral di media sosial itu.














