Respons Cepat Kades Pranti dan Dinsos Gresik Selamatkan Warga Disabilitas Mental

banner 120x600

Gresik, Cekpos.id – Sinergi antara Pemerintah Desa Pranti, Kecamatan Menganti, dengan Dinas Sosial Kabupaten Gresik kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada warga yang membutuhkan. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penanganan seorang warga penyandang disabilitas mental berinisial Putri, yang selama ini kerap berada di jalan hingga meresahkan pengguna jalan karena kondisi kejiwaannya.

 

Berawal pada Minggu, 21 Juni 2026, Kepala Desa Pranti Hardi menghubungi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Dr. Ummi Khoiroh, M.Kes untuk memohon bantuan rehabilitasi sosial. Pihak keluarga mengaku sudah tidak sanggup lagi merawat Putri. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Dinas Sosial segera menginstruksikan Alfi Ariyanto, S.AP, Ketua Koordinator Tim Unit Reaksi Cepat (URC), untuk melakukan asesmen awal terhadap kondisi penerima manfaat.

 

Pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, Tim URC yang diwakili Rifki turun langsung ke Desa Pranti dan melakukan asesmen terhadap Putri beserta keluarganya. Pemeriksaan medis, sosial, serta kebutuhan penanganan dilakukan sebagai dasar tindak lanjut.

 

Hasil asesmen kemudian ditindaklanjuti pada Selasa, 23 Juni 2026, dengan merujuk Putri ke RS Menur Surabaya untuk menjalani pengobatan dan perawatan. Proses rujukan dilakukan oleh Tim URC Dinas Sosial bersama Kepala Desa Pranti Hardi, didampingi Rumaji selaku Kasi Pelayanan, Agus selaku Kepala Dusun, serta Purwadi dari LSM TRINUSA yang turut aktif mendampingi keluarga pasien. Selama perawatan, Dinas Sosial Kabupaten Gresik terus berkoordinasi untuk menyiapkan lokasi rehabilitasi sosial yang sesuai.

 

Setelah sekitar dua minggu menjalani perawatan dan kondisi pasien dinyatakan cukup stabil, pada Rabu, 14 Juli 2026, Putri dijemput oleh Tim URC Dinas Sosial Kabupaten Gresik bersama Tim URC Satpol PP, perangkat Desa Pranti, serta keluarga pasien. Dari RS Menur, Putri langsung dibawa ke Balai PRS PMKS Sidoarjo untuk melanjutkan program rehabilitasi sosial. Di sana, ia memperoleh pendampingan intensif mulai dari pengawasan konsumsi obat, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, hingga pembinaan untuk mendukung proses pemulihan.

 

Kepala Desa Pranti Hardi mengapresiasi langkah cepat Dinas Sosial Kabupaten Gresik:

 

“Kami berterima kasih kepada Ibu Kepala Dinas Sosial beserta Tim URC yang bergerak cepat menindaklanjuti permohonan kami. Kolaborasi ini membuktikan bahwa kerja sama antara pemerintah desa dan pemerintah daerah mampu menghadirkan solusi nyata bagi warga yang membutuhkan. Harapan kami, Putri dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik melalui proses rehabilitasi ini,” ujarnya.

 

Sementara itu, anggota Tim URC Dinas Sosial Kabupaten Gresik Rifki menegaskan pentingnya sinergi lintas pihak:

 

“Kami bergerak berdasarkan hasil asesmen di lapangan dan arahan pimpinan. Setelah pasien mendapatkan penanganan medis di RS Menur, kami mencarikan balai rehabilitasi sosial yang sesuai agar proses pemulihan berjalan berkelanjutan. Keberhasilan penanganan ini tidak lepas dari kerja sama Dinas Sosial, Pemerintah Desa Pranti, Satpol PP, tenaga kesehatan, LSM, dan dukungan keluarga,” jelasnya.

 

Kemitraan ini menjadi bukti bahwa pelayanan sosial yang cepat, terpadu, dan berkesinambungan mampu menghadirkan harapan baru bagi warga penyandang disabilitas mental.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *