Refleksi Kemerdekaan RI ke-81, PMII Mojokerto Gelar Aksi Tolak Tambang Ilegal di Tugu UKS

banner 120x600

MOJOKERTO, Cekpos.id – Memanfaatkan momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto menggelar aksi demonstrasi di kawasan Tugu UKS, Kabupaten Mojokerto, Senin (17/8/2026).

 

Dalam aksi tersebut, para aktivis membentangkan spanduk tuntutan penolakan terhadap keberadaan tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan.

 

Ketua Bidang II PC PMII Mojokerto, Achmad Wasiul Fikri, menegaskan bahwa perayaan kemerdekaan tahun ini diwarnai dengan gerakan perlawanan terhadap oknum yang dinilai tidak memiliki jiwa nasionalisme. Menurutnya, para mafia tambang liar telah merusak ekosistem alam bumi Majapahit tanpa memberikan pertanggungjawaban.

 

“Hari kemerdekaan merupakan momentum sejarah panjang perjuangan rakyat melawan penjajah. Namun pada peringatan ke-81 RI ini, PMII memanfaatkannya untuk berkampanye melawan mafia tambang ilegal yang menggerogoti kelestarian alam,” ujar Fikri di lokasi aksi.

 

Fikri menjelaskan bahwa fokus pengawasan dan tuntutan PMII tertuju pada tiga wilayah terdampak utama, yaitu Kecamatan Ngoro, Kecamatan Gondang, dan Kecamatan Pacet. Di tiga kawasan tersebut, dampak aktivitas penambangan liar dinilai sudah sangat meresahkan warga sekitar.

 

“Dampak nyata sudah dirasakan masyarakat, mulai dari polusi debu akibat lalu lalang truk pengangkut material tambang hingga perubahan kualitas air sungai yang berubah warna menjadi cokelat sehingga tidak bisa digunakan. Selain itu, kondisi ini memicu konflik horizontal antara warga yang mendukung dan memprotes tambang,” tegasnya.

 

PC PMII Mojokerto memastikan aksi di Tugu UKS ini bukan gerakan terakhir. Mereka berkomitmen terus mengawal isu kerusakan lingkungan ini hingga mendapatkan respons konkret dari pihak berwenang.

 

“Ini adalah bagian dari ikhtiar panjang perjuangan kami. Jika tidak kunjung ada tindakan tegas, kami siap membawa dan menaikkan isu ini ke tingkat provinsi hingga ke pemerintah pusat,” tambah Fikri.

 

Lebih lanjut, Fikri menyinggung arahan Presiden terkait penegakan hukum lingkungan. Menurutnya, sangat tidak mungkin praktik penambangan ilegal yang beroperasi secara terbuka tidak diketahui oleh aparat penegak hukum setempat, khususnya Kepolisian dan TNI. Hal tersebut menjadi dasar keprihatinan sekaligus dugaan kuat dari pihak mahasiswa.

 

“Harapannya masyaarakat sadar dan berani menyuarakan lewat media maupun terlibat langsung bersmaa kami dalam gerakan gerakan sosial dan lebih luas para tokoh masyarakat bisa mengambil peran untuk menjaga bumi dan keseimbangan alam ini,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *