MOJOKERTO, Cekpos.id – Para korban biro perjalanan haji dan umrah Annisa Ahmada Travelindo kembali mendatangi Mapolresta Mojokerto untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana. Kali ini merupakan pelaporan kedua kalinya, dan seluruh proses didampingi penuh oleh tim hukum YLBH Garda Sakera.
Kedatangan para korban didampingi langsung oleh jajaran pengurus dan tim advokasi YLBH Garda Sakera. Langkah ini menunjukkan keseriusan para pihak untuk menuntut kejelasan dan kepastian hukum atas dugaan kerugian yang dialami warga.
“Ini adalah kali kedua kami mendampingi para korban ke Mapolresta Mojokerto dan kali ini sebanyak 13 calon jama’ah umrah yang terancam tidak bisa berangkat umrah,kami ingin memastikan laporan ini diproses secara serius, tuntas, dan transparan. Hak-hak korban harus diperjuangkan, tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar perwakilan YLBH Garda Sakera di lokasi.
Ke 13 para korban menyatakan kekhawatirannya, mengingat kasus serupa yang sempat terjadi di daerah lain. Mereka berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini, mengungkap fakta yang sebenarnya, dan memulihkan hak-hak yang dirugikan.
Dalam komitmen nya Adv Mujiono S.H.,M.H. salah satu tim advokat YLBH GARDA SAKERA mengatakan kami tidak akan berhenti sebelum ada keadilan. Kami yakin dengan pendampingan hukum dari YLBH Garda Sakera, perjuangan kami akan lebih kuat dan terarah, ungkapnya
Hingga saat ini, tim hukum YLBH Garda Sakera terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut dan berkomitmen mendampingi para korban sampai tuntas.














