Pelaku diamankan kurang dari 24 jam. Polisi terus bongkar latar belakang hubungan korban dan pelaku.

banner 120x600

Surabaya, Cekpos.id — Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap M. Jais (57), warga Jalan Sencaki, Surabaya. Kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan tewas bersimbah darah, tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap terduga pelaku di wilayah Sampang, Madura, Jumat (24/4/2026).

 

Terduga pelaku berinisial AR alias MAN diketahui merupakan penghuni Rusun Sumbo, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri jejak di lokasi kejadian perkara (TKP).

 

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, sudah ditangkap. Tadi pagi di Sampang,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

 

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Evan Ibrahim, menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku yang diamankan diduga merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini. “Dari rangkaian pemeriksaan, yang bersangkutan diduga kuat sebagai pelaku,” jelasnya.

 

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh, termasuk motif di balik tindakan tersebut.

 

Kapolsek Simokerto, Kompol Zainur Rofik, menyampaikan bahwa dugaan motif pembunuhan masih dalam tahap pendalaman. Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, terdapat indikasi adanya persoalan pribadi antara korban dan pelaku.

 

“Dari keterangan saksi, ada dugaan korban melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap pelaku. Namun hal ini masih kami dalami,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti yang mengarah pada motif asmara.

“Bukan (asmara). Ini masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

 

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Gang Pragoto II, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, pada Kamis (23/4/2026). Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka akibat senjata tajam, yang sempat menggegerkan warga sekitar.

 

Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini dalam waktu singkat menunjukkan respons cepat aparat dalam menangani tindak kejahatan serius. Meski demikian, publik masih menantikan kejelasan motif pasti dari peristiwa tersebut, mengingat adanya dugaan latar belakang persoalan pribadi yang sensitif.

 

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mengembangkan penyidikan dan berjanji akan menyampaikan hasil lengkapnya kepada publik setelah proses pemeriksaan dinyatakan tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *