MOJOKERTO, Cekpos.id — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto menggelar Aksi Kamisan perdana di depan Polres Mojokerto pada Kamis (13/8/2026).
Dengan mengusung tagline “Save Bumi Majapahit”, aksi ini fokus menyoroti kerusakan ekologis akibat maraknya tambang ilegal, sekaligus merefleksikan isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Saeful Efendi, menegaskan bahwa Aksi Kamisan ini bertujuan untuk mengingatkan publik dan aparat penegak hukum (APH) mengenai isu kelestarian lingkungan yang terus terancam di Kabupaten Mojokerto.
“Aksi ini sebagai alarm pengingat bagi kapolres mojokerto agar tidak main-main dalam penegakan hukum apalagi melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang jelas merugikan daerah dan lingkungan,”tegasnya.
PMII menyoroti lambannya respons aparat, khususnya Polres Mojokerto. Meski mahasiswa telah berulang kali menyuarakan keresahan ini, kami menilai belum ada langkah penertiban yang konkret dari pihak kepolisian terhadap aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat tersebut.
“Selain kita menyuarakan marak nya tambang ilegal kami juga tidak lupa terkait peristiwa pelanggaran HAM yang harus tetap selalu diingat. Jikalau tidak ingat, maka kita ingatkan,” tegas Saeful.
Aksi ini diikuti oleh enam komisariat dan sejumlah rayon PMII seMojokerto. Untuk menarik perhatian publik, penyampaian aspirasi tidak hanya berbentuk unjuk rasa biasa, tetapi dikemas secara seremonial dan kreatif, yang meliputi:Doa bersama dan lagu kebangsaan.
1.Orasi (ilmiah, perjuangan, dan pergerakan).
2.Pembacaan puisi dan pertunjukan teatrikal.
3.Lagu-lagu perjuangan mahasiswa
Ia juga berharap aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut tidak berhenti sebatas penyampaian di ruang publik. Menurutnya, suara masyarakat dan mahasiswa perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum agar persoalan tambang ilegal dapat segera ditindaklanjuti dan ditangani secara konkret.
“Harapannya apa yang telah kami suarakan ini tidak hanya sampai di atas kertas ataupun sampai kepada apa yang kami suarakan hari ini, tetapi juga catatannya masuk ke APH, suara-suara kami terdengar, dan penertiban tambang ilegal segera dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang, jika tidak kami akan terus mendesak kapolres untuk tidak diam menjadi penonton” pungkasnya.














