Klarifikasi Tegas Marmoyo Community, Pastikan Nama Lembaga Tidak Disalahgunakan, Untuk Kepentingan Pribadi

banner 120x600

Surabaya, Cekpos.id — MP & Associates atau Marmoyo Partner & Associates secara resmi meluruskan pemberitaan yang beredar di ruang publik dan media sosial. Klarifikasi ini menyangkut isu pendampingan hukum serta perselisihan antara RSIA Puri Bunda di Pamekasan dengan pasien yang diduga mengalami malpraktik.

 

Lembaga menegaskan tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk melakukan pendampingan hukum atau mengambil kuasa perkara secara sepihak.

 

“Tidak Ada Keputusan yang Diambil Secara Sepihak”

 

Ketua Divisi Hukum MP & Associates, Anang Djatmiko, S.H., menyampaikan hal ini secara tegas pada Selasa (30/6/2026).

 

“Pendampingan hukum atau pemberian kuasa tidak dapat diputuskan secara sepihak. Semua harus melalui mekanisme, prosedur, dan koordinasi yang jelas. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan nama lembaga yang bisa merusak reputasi serta hubungan antar-pengurus,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa MP & Associates adalah lembaga kolektif yang dikelola secara bersama oleh jajaran pengurus, termasuk Ketua Divisi Hukum dan Ketua Umum Marmoyo Community.

 

“Cek Legal Standing Jika Ada yang Mengatasnamakan Lembaga”

 

Anang mengimbau masyarakat dan pihak terkait untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga.

 

“Jika ada pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum dengan menggunakan nama MP & Associates, keabsahan perwakilannya harus diperiksa. Pastikan ada surat kuasa resmi dan rekomendasi tertulis dari pengurus lembaga,” tegasnya.

 

Hal senada disampaikan Ketua Umum Marmoyo Community, Sutrisno. Ia menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukan di luar jalur koordinasi resmi bukan merupakan kebijakan atau tindakan atas nama lembaga.

 

“Kami wajib memahami akar permasalahan secara utuh. Tidak jarang pihak yang meminta bantuan justru memiliki posisi yang tidak sepenuhnya benar, namun karena keterbatasan pemahaman menganggap dirinya berada di pihak yang benar,” jelas Sutrisno.

 

Oleh karena itu, lembaga akan selalu mengutamakan koordinasi antarpengurus dan anggota sebelum mengambil langkah hukum apa pun.

 

“Hentikan Pemberitaan yang Tidak Berimbang”

 

Klarifikasi ini disampaikan menyusul sejumlah pemberitaan di media sosial yang dinilai tidak berimbang serta minim konfirmasi kepada pihak terkait.

 

“Pernyataan awal yang kami sampaikan tidak kami lanjutkan karena informasi belum jelas. Melalui klarifikasi ini, kami sampaikan kepada kedua belah pihak—baik pihak rumah sakit maupun pihak yang mengaku korban—bahwa MP & Associates dan Marmoyo Community tidak akan menanggapi lebih lanjut perkara ini,” tegas Sutrisno.

 

Di akhir pernyataannya, ia mengimbau agar semua pihak mengedepankan musyawarah.

 

“Selama masalah masih bisa didiskusikan dengan baik, selesaikanlah dengan cara yang baik. Jangan sampai timbul kerugian yang lebih luas atau nama baik tercoreng hanya karena ambisi dan ego pribadi. Bangun komunikasi yang sehat demi solusi terbaik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *