Kecelakaan di Jalur Bromo Tewaskan 2 Orang, TNBTS Klaim Sudah Beri Pengetahuan Titik Rawan

banner 120x600

Pasuruan, Cekpos.id —  Kecelakaan tunggal di jalur turunan menuju kawasan wisata Gunung Bromo yang menewaskan 2 orang menjadi perhatian pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut menimpa sebuah mobil jip wisata yang membawa rombongan wisatawan.

 

Kendaraan itu menabrak tebing di jalur ekstrem hingga terbalik, Jumat (29/05/2026). Akibat kejadian itu, sopir dan penumpang meninggal, sementara 3 orang lainnya luka-luka.

 

Atas kejadian ini, Endrip Wahyutama, Humas TNBTS mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait. “Ada beberapa bagian atau kewenangan yang tidak dapat kami lakukan, namun tetap bisa dikoordinasikan dengan pemangku atau pihak terkait. Misalnya Dinas Perhubungan dan Kepolisian,” ujar Endrip Wahyutama, Humas TNBTS, Sabtu (30/5/2026).

 

Ia mengatakan, kecelakaan di jalur turunan berkelok atau leter S, di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan itu murni akibat rem blong. Karena medan terjal, di jalur tersebut sudah tidak dapat dilebarkan atau mengubah sudut kemiringan.

 

“Mengingat kondisi tebing sangat tinggi dan padat, sedangkan sisi lainnya jurang. Jadi yang perlu diperhatikan yakni pengendara harus benar-benar waspada jika melintas,” katanya.

 

Terkait upaya penyuluhan terhadap keselamatan, Endrip menegaskan pihak TNBTS sebenarnya sudah melakukan secara berkala dengan menggandeng Dinas Perhubungan dan Kepolisian. “Seperti rampcheck pada kendaraan sudah dilakukan, sedangkan materi kami kondisi jalur, misalnya medan jalan sudah kami berikan pengetahuan titik-titik kerawanan,” terangnya.

 

Ia mengatakan, saat ini untuk menuju kawasan wisata Gunung Bromo ada 4 pintu masuk. Semua jalur mempunyai titik rawan sehingga pengendara atau sopir jip tidak boleh mengabaikannya.

 

4 pintu masuk yakni: – Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo – Wonokitri Tosari di Pasuruan – Tumpang di Kabupaten Malang- Senduro di Kabupaten Lumajang.

 

“Sebenarnya bagi pengendara mobil jip yang disewa wisatawan sebenarnya sudah paham betul namun terkadang mengabaikannya. Dan itu seharusnya tidak boleh,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *