Hak Jawab Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Berbeda Dengan Pernyataan Kanit

Diharapkan masyarakat bijak dalam menilai

banner 120x600

Pasuruan, cekpos.id – Terkait pernyataan Kanit 1 Satrenarkoba Polres Pasuruan, Ipda Satrio Buana dalam oemberitaan sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Ali Sadikin angkat bicara dan memberikan hak jawabnya, Senin (29/06/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan tersebut menyampaikan bahwa, sudah ada beberapa temen media yang melakukan konfirmasi terkait hal tersebut.

“Memang dari kemarin ada beberapa temen – teman dari Surabaya yang juga konfirmasi kepada saya, baik datang langsung maupun melalui WA,” kata AKP Ali Sadikin.

Beliau memberikan hak jawabnya untuk meluruskan pemberitaan yang sudah tayang sebelumnya.

“Sekedar meluruskan pemberitaan saja ya mas. Bahwa yang kami amankan urinenya adalah positif. Kemudian, dari hasil pemeriksaan, menurut kami memenuhi syarat untuk direhab. Maka oleh temen – teman penyidik diajukan asesmen ke BNN dengan hasil untuk dilakukan rehabilitasi,” lanjutnya.

“Jadi untuk urine adalah memang benar – benar positif. Mungkin salah penafsiran aja mas. Baru saja Kanit I saya konfirmasi. Yang bersangkutan menyampaikan bahwa pada saat sampean (anda) konfirmasi Kanit I mengatakan, jika tes urine negatif, tidak ada barang bukti dan tidak menjadi bagian dari jaringan, maka dilakukan rehab,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Pasuruan, Ipda Satrio Buana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, orang yang bisa dilepas itu, tidak terlibat dalam jaringan, tes urine negatif dan barang buktinya juga tidak ada.

Tentunya perbedaan keterangan ini akan menjadi penilaian masyarakat terhadap kinerja Satresnarkoba Polres Pasuruan. Diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menilai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *