FKPB Desak Ketua PGRI Bangkalan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial soal Media dan LSM

banner 120x600

BANGKALAN. Cekpos.id – Pernyataan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Abdul Munib, dalam forum resmi Konferensi Kerja Kabupaten (KONKAB) masa bakti XXIII tahun 2026 menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

 

Dalam forum tersebut, Abdul Munib disebut menyampaikan pernyataan, “Karena memang penyakitnya kepala sekolah dan guru, khususnya di Bangkalan ini, tidak terlepas dari media dan LSM.”

 

Ucapan itu langsung memantik reaksi keras, khususnya dari kalangan aktivis dan insan pers. Ketua Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB), Taufik, menilai pernyataan tersebut telah merendahkan sekaligus melecehkan profesi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat.

 

Menurut Taufik, pernyataan Abdul Munib sangat disayangkan karena disampaikan dalam forum resmi organisasi guru, tanpa adanya penyebutan “oknum” tertentu. Ia menilai ucapan tersebut terkesan menggeneralisasi media dan LSM sebagai pihak yang dianggap menjadi “penyakit” bagi kepala sekolah dan guru di Kabupaten Bangkalan.

 

“Pernyataan itu sangat tidak pantas disampaikan oleh seorang Ketua PGRI. Tidak ada penyebutan oknum, sehingga secara jelas mengarah kepada media dan LSM secara keseluruhan. Ini tentu melukai profesi wartawan dan aktivis sosial yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegas Taufik. Sabtu,(23/5/2026).

 

Ia menambahkan, media dan LSM selama ini memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan maupun dunia pendidikan agar tetap berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.

 

“Kalau ada oknum wartawan atau oknum LSM yang dianggap bermasalah, seharusnya disampaikan secara spesifik. Jangan kemudian semua media dan LSM digeneralisasi seolah menjadi penyakit bagi dunia pendidikan,” ujarnya.

 

Taufik bahkan menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin organisasi guru yang lahir dari dunia pendidikan dan seharusnya mengedepankan etika serta narasi yang mendidik.

 

“Seorang pendidik seharusnya mampu menyampaikan kritik dengan bijak, bukan justru membuat stigma buruk terhadap profesi lain,” imbuhnya.

 

Atas polemik tersebut, FKPB mendesak Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan untuk segera memberikan klarifikasi serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers dan seluruh lembaga swadaya masyarakat di Bangkalan.

 

“Kami meminta agar Ketua PGRI segera klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka agar persoalan ini tidak semakin meluas dan menimbulkan kegaduhan,” pungkas Taufik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *