Mojokerto, cekpos.id – Viralnya pemberitaan terkait adanya dugaan pemanfaatan PJU (penerangan jalan umum) yang ada di Dusun Jetak, Desa Pugeran, Kec. Gondang, Kab. Mojokerto, kalangan masyarakat dan jagat medsos heboh.
Hal itu dikarenakan apa yang disampaikan oleh Rehan selaku supervisor Rayon Pacet seakan menggelikan dan menimbulkan pertanyaan yang lebih besar di kalangan masyarakat khususnya para netizen.
Mencuatnya unsur keraguan dan ketidak percayaan masyarakat yaitu terkait adanya dugaan pemanfaatan aliran listrik PJU (penerangan jalan umum) yang mengarah atau melalui rumah Kades Pugeran Kec. Gondang, Kab. Mojokerto.
Hasil penyampaian Rehan kepada awak media yakni rumah yang dimaksud menyalur listrik dari perusahaan paving yang jaraknya lumayan jauh dari rumah yang nampak begitu mewah ditengah persawahan itu.
Selain itu, Rehan juga mengatakan bahwa pabrik paving tersebut tak lain adalah miliknya kades M. Arif sendiri. Namun, itu sangat bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan beberapa warga yang tak jauh dari lokasi pabrik paving tersebut.
Menurut keterangan warga yang tak berkenan disebutkan namanya mengatakan bahwa pabrik paving tersebut milik sekdes (sekretaris desa) Wonoploso, bukan milik pak Kades Pugeran.
Selain itu, adanya aroma ketidak transparan atau diduga sengaja untuk menutupi kenyataan sesungguhnya tercium pada saat awak media mengajukan permohonan untuk dilibatkan saat sidak. Namun, pada kenyataannya, awak media tidak dilibatkan pada saat sidak rumah tersebut.
Yang lebih aneh dan sangat menggelikan yaitu setelah bertahun-tahun rumah tersebut diduga memanfaatkan PJU, pihak PLN Rayon Pacet melalui Rehan menyarankan dan mengarahkan M.arif untuk mendaftar sebagai pelanggan baru untuk rumahnya itu setelah sidak. Ada apa dengan semua ini.
Jika apa yang disampaikan Rehan itu benar, tentunya fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepada M. Arif dengan masyarakat pada umumnya sangat berbeda dan yang pasti akan menimbulkan kecemburuan sosial.
Dikalangan masyarakat pada umumnya sejauh ini bila ada penyalahgunaan listrik, petugas PLN tak segan-segan bersikap tegas, sanksi awal bisa jadi adanya teguran, denda bahkan beresiko berurusan dengan hukum. Namun, kali ini petugas PLN Rayon pacet seakan tak punya taring alias mlempem ketika menghadapi pejabat publik.














