BEM UNIWARA Soroti Keberlanjutan Program Rehabilitasi Mangrove di Lekok: Desak Evaluasi Menyeluruh, Bukan Sekadar Penanaman Seremonial

banner 120x600

Pasuruan, Cekpos.id — 29 Juli 2026 Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas PGRI Wiranegara (BEM UNIWARA) menyampaikan hasil kajian terhadap pelaksanaan program rehabilitasi mangrove di kawasan pesisir Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kajian tersebut menyoroti pentingnya evaluasi terhadap program penanaman mangrove yang telah dilaksanakan sebelumnya agar upaya pelestarian lingkungan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan menghasilkan dampak ekologis yang nyata dan berkelanjutan.

 

Dalam kajian tersebut, BEM UNIWARA mengacu pada kegiatan penanaman mangrove yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dusun Pengaletan, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

 

Kegiatan tersebut melibatkan Pusat Latihan Pertempuran Marinir (Puslatpurmar) 3 Grati Korps Marinir TNI AL, Kodim 0819 Pasuruan, jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, komunitas peduli lingkungan, dan masyarakat nelayan pesisir. Program itu bertujuan mengurangi abrasi pantai, memulihkan ekosistem pesisir, melindungi permukiman nelayan dari ancaman gelombang laut, serta menjaga habitat berbagai biota laut.

 

Namun, berdasarkan hasil observasi lapangan yang dilakukan BEM UNIWARA beberapa bulan setelah pelaksanaan program, masih ditemukan sejumlah bibit mangrove yang tidak tumbuh optimal di beberapa titik. Selain itu, kondisi kawasan pesisir masih dihadapkan pada persoalan sampah plastik yang berpotensi menghambat pertumbuhan mangrove serta mengurangi efektivitas rehabilitasi lingkungan.

 

Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Wiranegara, Muhammad Qommaruddin, menegaskan bahwa BEM UNIWARA memberikan apresiasi terhadap kepedulian TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan. Namun menurutnya, keberhasilan rehabilitasi mangrove harus diukur berdasarkan dampak nyata, bukan hanya jumlah bibit yang ditanam.

 

“Kami mengapresiasi langkah TNI AL, TNI AD, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat yang terlibat dalam menjaga ekosistem pesisir. Akan tetapi, rehabilitasi mangrove tidak boleh berhenti pada kegiatan tanam bersama. Yang harus dipastikan adalah apakah bibit tersebut bertahan hidup, dirawat secara berkala, dan benar-benar mampu mengurangi abrasi serta meningkatkan kualitas lingkungan pesisir,” ujar Muhammad Qommaruddin.

 

 

 

Menurut BEM UNIWARA, rehabilitasi mangrove merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan pemeliharaan, monitoring, evaluasi, serta partisipasi aktif masyarakat. Tanpa adanya mekanisme tersebut, program konservasi berpotensi kehilangan efektivitas dan hanya menjadi agenda simbolis yang berulang setiap tahun.

 

Kajian BEM UNIWARA juga menilai bahwa masih adanya timbunan sampah di kawasan pesisir menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif. Penanaman mangrove seharusnya dibarengi dengan pengelolaan sampah, edukasi masyarakat, pengawasan lingkungan, serta keterbukaan data mengenai tingkat keberhasilan pertumbuhan mangrove.

 

Selain itu, BEM UNIWARA mendorong Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama TNI AL, TNI AD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan hasil evaluasi secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi tersebut dinilai penting agar publik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan rehabilitasi yang telah dilakukan.

 

Dalam kajiannya, BEM UNIWARA menyampaikan beberapa rekomendasi, yaitu:

 

Melakukan evaluasi terhadap tingkat kelangsungan hidup bibit mangrove yang telah ditanam.

 

Menyusun sistem pemeliharaan dan monitoring secara berkala.

 

Melibatkan perguruan tinggi, masyarakat pesisir, dan komunitas lingkungan dalam pengawasan.

 

Mengintegrasikan program rehabilitasi mangrove dengan pengelolaan sampah dan mitigasi abrasi.

 

Mempublikasikan hasil evaluasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

 

 

BEM UNIWARA menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan tanggung jawab akademik mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik. Kritik yang disampaikan bukan untuk mendiskreditkan pihak tertentu, melainkan sebagai dorongan agar setiap program pelestarian lingkungan memiliki dampak yang terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir.

 

“Keberhasilan rehabilitasi mangrove tidak ditentukan oleh banyaknya dokumentasi penanaman, melainkan oleh banyaknya mangrove yang tumbuh dan mampu melindungi pesisir dari abrasi. Konservasi lingkungan harus dibangun dengan komitmen jangka panjang, evaluasi yang objektif, dan kolaborasi semua pihak,” tutup Muhammad Qommaruddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *