Bangkalan, Cekpos.id — Upaya pencurian hewan ternak kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan mengamankan dua tersangka dalam kasus pencurian sapi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sapi milik warga di Kecamatan Kwanyar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim bergerak cepat dengan melakukan patroli mobile di sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kejahatan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas muncul saat mendapati sebuah kendaraan bak terbuka jenis L300 yang melintas pada malam hari sambil mengangkut seekor sapi.
“Petugas menghentikan dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, sapi tersebut terbukti merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ujar Hafid, Jumat (24/4/2026).
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BS (39), warga Desa Glisgis, Kecamatan Modung, dan JH (56), warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa aksi pencurian dilakukan di wilayah Kecamatan Kwanyar. BS diduga berperan sebagai pelaku utama yang mengeksekusi pencurian, sementara JH berperan sebagai penadah yang membantu menyalurkan hasil kejahatan tersebut.
Atas perbuatannya, BS dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, JH dikenakan Pasal 591 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Peristiwa pencurian pertama kali diketahui korban sekitar pukul 04.00 WIB saat hendak memberi makan ternaknya di kandang belakang rumah di Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar. Korban mendapati sapinya telah hilang, hanya menyisakan tali pengikat di lokasi kejadian. Tak lama berselang, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Dalam pengembangan kasus, Satreskrim Polres Bangkalan juga berhasil mengungkap kejadian serupa di wilayah Kecamatan Tanah Merah. Dengan bantuan unit K9, sapi yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil ditemukan di area semak-semak dan telah dikembalikan kepada pemiliknya.
“Proses hukum masih terus berjalan. Kami akan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” tegas AKP Hafid.
Keberhasilan ini menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya dari maraknya tindak pencurian hewan ternak yang meresahkan warga pedesaan.














