Proyek Pembangunan Puskesmas Dijalan Randu Diduga Banyak Pelanggaran dan Dikeluhkan Masyarakat

banner 120x600

Surabaya || Cekpos.id, Keluhan dari masyarakat terkait adanya proyek pembangunan Puskesmas yang bertepat di Jalan Randu Barat, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya jadi sorotan.

Dalam hal tersebut banyak masyarakat yang mengeluh terkait proyek yang membangun tanpa aturan pemerintah dan diduga banyaknya pelanggaran, Selain itu para pekerja tidak menggunakan Safety, seperti rompi, helm dan sepatu.

Lanjutnya, awak media secara langsung turun ke lapangan melihat lokasi dan dinyatakan benar, proyek tersebut memang banyak melakukan pelanggaran dan tidak sesuai aturan.

Tak lama kemudian awak media ditemui oleh seseorang yang bernama pak bayu selaku pelaksana proyek.

Disinggung terkait Papan nama dari proyek tersebut pak bayu menuturkan. Papan nama kemarin ada mas terpasang di luar sana, cuma kita lepas lagi mas. Karena ada kesalahan terkait kontrak kerjanya.

“Papan nama kemarin ada mas terpasang di luar sana, cuma kita lepas lagi mas. Karena ada kesalahan terkait kontrak kerjanya mas,” Ucapnya pak bayu kepada awak media dilapangan

Diketahui awak media anggaran proyek tersebut adalah sebesar Rp. 4.545.180.000 (Empat Milyar Lima Ratus Empat Puluh Lima Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah), dijadwalkan mulai sejak 18 Juli 2024 dan selesai 30 November 2024.

“Jika memang terjadi kesalahan penulisan terkait kontrak kerja, sungguh sangat riskan apabila baru dilakukan pembenahan papan namanya, Karena dalam pencetakan papan nama tidak membutuhkan waktu yang lama.”Urainya

Sudah di sebutkan dalam aturan, papan nama proyek wajib dipasang sesuai yang diatur dalam Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

“Pemasangan papan nama proyek, sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15. Pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *