Surabaya || Cekpos.id, Bantuan sekolah dari pemerintah dalam kategori Program Indonesia Pintar ( PIP ) yang diterima oleh siswa SMP Lil Wathon yang bertengger di Jl Wonokusumo no 53 A Surabaya, menimbulkan suatu polemik baru.
Permasalahannya bantuan PIP dari Pemerintah bertujuan untuk membantu siswa yang minim biaya ( kurang mampu ) untuk menempuh ke jenjang pendidikan.
Awak media ketika konfirmasi kepada seorang Guru berinisial ( P ) selaku Wali Kelas IX dilokasi sekolahan Rabu ( 10/07/2024 ) menuai suatu Kejanggalan dengan adanya dugaan pungli, bagi siswa yang menerima bantuan dari pemerintah tersebut, harus mengalami pemotongan dana sebesar RP. 30.000 yang dilakukan oleh para wali kelas.
” Kalau masalah Admin kami tidak ada Mas, cuman setiap Wali Kelas bilang kepada muridnya yang mendapatkan dana PIP kalau bisa ngasih sumbangan Rp. 25.000 dan itu pun tidak ada paksaan,” Ujar P
Dikaji dari keterangan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, bahwa setiap murid yang sudah menerima PIP harap segera menyerahkan Admin sebesar 30.000.
Awak media mengkaji dari keterangan seorang Guru dan Narasumber sudah jelas berbeda.
Melalui penyampaian via WhatsAppnya ( WA ) yang didokumentasikan di group sekolah, Permintaan pembayaran admin tersebut untuk para wali murid,” jelas narasumber.
( Hsn / Red )