Proyek Pembangunan Box Culver Diduga Banyak Pelanggaran

banner 120x600

Surabaya, cekpos.id – Sebuah proyek pembangunan Box Culvert di Jalan. Kertajaya Selatan, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, diduga bahyak melakukan pelanggaran.

Diduga banyak melakukan pelanggran dikarenakan aliran listrik yang digunakan, diduga mengaitkan ke tiang listrik milik PLN tanpa ijin atau yang kerap disebut bantol. Dan juga, pemasangan Box Culvertnya masih ada air yang tergenang.

Saat di konfirmasi, pengawas proyek Bapak Kuswanto melalui pesan WhatsApp, pada hari Jumat (8/3/24) siang membenarkan bahwa listrik yang digunakan didapat secara bantol.

“Iya mas,” jawabnya singkat melalu pesan WhatsApp.

Kemudian awak media menyinggung terkait dari mana PT atau CV yang mengerjakan, Kuswanto mengatakan ada di papan proyek.

“Di papan proyek ada mas,” ucapnya singkat.

Dengan adanya beberapa pelanggaran dalam pelakasanaan proyek pemasangan box culvert tersebut, kuat dugaan sebagai bentuk mengurangi pengeluaran dan memperbanyak keuntungan tanpa mematuhi aturan yang berlaku. (Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *