BEKASI, Cekpos.id — Cengkraman praktik rasuah di jajaran birokrasi pemerintahan daerah kian terdesak. Tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali “turun gunung” menyambangi Kota Bekasi guna membongkar tuntas pusaran dugaan penyelewengan dana hibah yang selama ini merugikan keuangan negara serta menciderai hak-hak masyarakat.
Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan intelijen masyarakat yang dihimpun, pemeriksaan intensif kali ini dipusatkan langsung di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pada Rabu (14/10/2026), berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Kehadiran korps adhyaksa pusat di lini birokrasi tingkat kecamatan ini bukanlah tanpa sebab. Langkah tegas tersebut merupakan respons langsung atas desakan dan laporan resmi dari elemen kontrol sosial yang konsisten bersuara keras:
*Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa).
Mandor Baya: “LSM Trinusa Tidak Pernah Kendor, Sikat Habis Penilep Uang Rakyat!”*
Di bawah kepemimpinan Ketua DPC LSM Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi—atau yang lebih akrab disapa Mandor Baya—organisasi ini membuktikan taringnya sebagai garda terdepan pembela hak-hak rakyat. Mandor Baya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah memberikan ruang kompromi bagi oknum-oknum pejabat birokrasi yang menjadikan program bantuan pemerintah dan dana hibah sebagai lumbung korupsi pribadi maupun kelompok.
“Laporan-laporan yang kami layangkan ke Kejaksaan Agung direspon secara serius demi kebaikan Kota Bekasi ke depan. Kami dari LSM Trinusa menegaskan akan terus berdiri tegak lurus mengawal dan mengawasi setiap jengkal penegakan hukum ini. Jangan coba-coba bermain dengan anggaran rakyat!” tegas Mandor Baya saat dimintai keterangan di Bekasi.
Menurut Mandor Baya, gerak cepat Kejagung—yang turut melibatkan unsur Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)—menunjukkan bahwa indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah, sektor migas, hingga pos-pos anggaran strategis lainnya di Kota Bekasi berada dalam pantauan ketat aparat penegak hukum pusat.
*Audit Kebijakan dan Sektor Strategis yang Disorot*
Pemeriksaan marathon yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga siang hari di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mengindikasikan bahwa penyidik tengah mendalami aliran serta realisasi dana hibah yang digelontorkan kepada berbagai program di Kota Bekasi. Modus operandi penyalahgunaan wewenang pada sektor ini kerap kali melibatkan rekayasa proposal, pemotongan anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif yang luput dari pengawasan internal daerah.
LSM Trinusa mencatat bahwa momentum turunnya Kejagung ke wilayah Bekasi Barat menjadi sinyal keras bagi seluruh pejabat pemangku kebijakan. Mandor Baya menginstruksikan seluruh jajaran kader LSM Trinusa di tingkat ranting hingga kabupaten/kota untuk terus memperketat investigasi mandiri dan mengawasi gerak-gerik oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang jabatannya.
*Perang Tanpa Kompromi Melawan KKN*
Langkah konsisten yang ditunjukkan oleh LSM Trinusa di bawah komando Mandor Baya membuktikan bahwa fungsi kontrol sosial masyarakat sipil mampu menjadi pelatuk utama dalam mendorong reformasi birokrasi yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Ini adalah bentuk nyata bahwa LSM Trinusa tidak pernah kendor. Kami akan terus mengawal kasus-kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang bercokol di Kota Bekasi sampai tuntas ke akar-akarnya. Bersih atau terseret hukum!” pungkas Mandor Baya dengan nada lantang.
Dengan terus bergulirnya penyelidikan oleh Kejaksaan Agung dan kawalan ketat dari LSM Trinusa, publik Kota Bekasi kini menanti babak baru penegakan hukum: akankah para aktor intelektual di balik penyelewengan dana hibah ini segera terseret ke meja hijau? Waktu yang akan menjawabnya.














