Residivis Curanmor Asal Lamongan Babak Belur Dihajar Massa di Gresik, 4 Kali Beraksi di Desa yang Sama

banner 120x600

GRESIK, Cekpos.id — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, berujung pada amuk massa. Pelaku berinisial AM (47), warga asal Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, babak belur setelah tertangkap basah oleh warga saat hendak mengambil motor curiannya.

 

Kapolsek Panceng, AKP Khairul Alam, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pemain lama yang kerap meresahkan warga setempat.

 

Berdasarkan catatan kepolisian, AM tercatat sudah empat kali melancarkan aksi pencurian sepeda motor di Desa Campurejo.

 

Kasus ini terungkap bermula dari laporan yang diterima Polsek Panceng pada Rabu (7/10) pukul 11.00 WIB. Saat itu, polsek menerima laporan kehilangan dua unit sepeda motor sekaligus, yakni satu unit Honda Beat putih dan satu unit Honda Vario hitam merah.

 

Petugas bersama warga kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Hasilnya, ciri-ciri pelaku mengarah pada pelaku yang sama dengan insiden pencurian pada Senin (5/10) lalu. Tim gabungan Resmob Polres Gresik dan Polsek Panceng pun langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

 

Sekitar pukul 11.30 WIB, titik terang muncul ketika pemilik Honda Vario hitam merah melapor bahwa kendaraannya ditemukan tergeletak di samping sebuah gudang di Desa Campurejo. Atas instruksi dan saran dari pihak kepolisian, motor tersebut sengaja tidak langsung dipindahkan, melainkan dibiarkan di tempat sebagai umpan untuk memancing pelaku kembali.

 

Benar saja, strategi tersebut membuahkan hasil. Pada pukul 13.30 WIB, pelaku kembali ke lokasi di depan Kafe Hamas dengan maksud mengambil motor curiannya. Warga yang telah siaga langsung menyergap pelaku. Emosi yang tak terbendung membuat pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa hingga babak belur sebelum akhirnya aparat mengamankan lokasi kejadian.

 

Barang Bukti Diamankan

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti di antaranya:

 

1 unit Honda Beat putih (Nopol: W 2963 AT)

1 unit Honda Vario hitam merah (Nopol: W 6635 LY)

1 unit Honda Vario putih biru

1 unit Honda Vario hitam

1 unit Honda Scoopy merah (sarana yang digunakan pelaku beraksi)

 

Barang bukti pendukung berupa rekaman CCTV

Saat ini, tersangka AM telah diamankan dan digelandang ke Mapolres Gresik guna menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada aparat penegak hukum tanpa melakukan aksi main hakim sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *