Sabu Diduga Diselundupkan Lewat Makanan, Petugas Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Upaya Masuk Narkoba

banner 120x600

SURABAYA, Cekpos.id — Upaya memasukkan barang yang diduga narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali terbongkar. Petugas menggagalkan penyelundupan paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

 

Temuan tersebut terungkap di area Pintu P2U Rutan Kelas I Surabaya, ketika petugas penggeledahan berinisial RAP mencurigai gerak-gerik pengunjung berinisial SA yang hendak memasuki area layanan kunjungan.

 

Kecurigaan petugas tidak berhenti pada pemeriksaan awal. RAP kemudian berkoordinasi dengan Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) untuk melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap SA saat berada di aula kunjungan.

 

Gerak-gerik SA dan seorang warga binaan yang ditemuinya kembali memicu kecurigaan petugas. Keduanya kemudian dibawa ke Pos Karupam untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

 

Hasil pemeriksaan mengungkap temuan yang cukup serius. Petugas menemukan lima paket kristal putih berukuran sedang dan satu gulungan plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

 

Paket tersebut diduga disembunyikan di dalam sejumlah makanan yang dibawa pengunjung, di antaranya masakan Bali, telur, tahu, dan ikan tongkol.

 

Temuan ini menjadi alarm serius bagi pengamanan Rutan. Modus menyembunyikan barang terlarang di dalam makanan menunjukkan bahwa upaya memasukkan narkotika ke lingkungan pemasyarakatan dapat dilakukan dengan berbagai cara dan berpotensi memanfaatkan celah dalam mekanisme layanan kunjungan.

 

Namun demikian, status barang tersebut sebagai narkotika jenis sabu masih harus dipastikan melalui pemeriksaan dan uji laboratorium oleh pihak berwenang. Demikian pula dengan dugaan keterlibatan pihak-pihak lain masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.

 

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian jajaran petugas yang berhasil mendeteksi dugaan penyelundupan tersebut.

 

Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” tegas Tristiantoro.

 

Pasca-temuan tersebut, pihak Rutan mengamankan pengunjung perempuan tersebut beserta barang yang diduga sebagai narkotika. Selanjutnya, Rutan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

 

Langkah tersebut penting untuk mengungkap secara terang dari mana barang tersebut diperoleh, siapa yang mengendalikan, kepada siapa barang akan diserahkan, serta apakah ada pihak lain yang terlibat dalam upaya memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam Rutan.

 

Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas dalam pengamanan lingkungan pemasyarakatan. Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan dilakukan secara berlapis sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya.

 

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa perang terhadap peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan rutin. Ketelitian petugas, pengawasan berlapis, serta keberanian menindak setiap indikasi pelanggaran menjadi kunci untuk menutup celah penyelundupan.

 

Kini, publik menunggu hasil penyelidikan aparat untuk memastikan identitas barang yang ditemukan, jaringan di balik dugaan penyelundupan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *