Negara Salah Prioritas!!! Rakyat Kecil Dikorbankan, Seragam Advokat Dipikirkan

banner 120x600

Surabaya, cekpos.id — Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., melontarkan kritik keras terhadap arah kebijakan negara yang dinilai jauh dari rasa keadilan publik, dengan menyoroti wacana penyeragaman Advokat di tengah realitas penegakan hukum yang masih menyisakan ketimpangan akut.

“Ini ironi. Ketika rakyat kecil berteriak mencari keadilan, negara justru sibuk mengurus seragam. Ini bukan Prioritas, ini pengabaian,” terang Rikha.

Hukum Jadi Alat Tekanan?

Rikha menegaskan bahwa persoalan utama Bangsa hari ini bukan soal simbol Profesi, melainkan ketimpangan penegakan hukum yang nyata terjadi di lapangan.

“Jika hukum bisa dengan mudah berbalik arah dan menjadikan korban sebagai tersangka, maka hukum sedang Kehilangan jati dirinya, ”

Kasus nyata terjadi di Polsek Sidoarjo Kota, korban diproses, pelaku dipertanyakan.
Kasus seorang buruh wanita, pekerja kecil yang diduga menjadi korban penganiayaan, namun justru diproses sebagai tersangka.

“Ini menjadi bukti nyata bahwa, sistem belum berpihak pada yang lemah, proses hukum berpotensi tidak objektif. Ada indikasi penyimpangan dalam praktek penegakan hukum,” ulas Rikha.

“Bagaimana mungkin seseorang yang mencari perlindungan, justru berujung pada kriminalisasi? Ini bukan sekadar kesalahan, ini kegagalan sistem,” ungkapnya.

Kritik Terbuka: Negara Harus Berbenah

Rikha Permatasari secara terbuka menegaskan bahwa, Negara tidak boleh Abai.

“Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat Kecil, namun melemah ketika berhadapan dengan Kekuasaan,” tegas Rikha.

Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, kepercayaan publik akan runtuh, hukum kehilangan legitimasi moral dan rasa keadilan masyarakat akan terkikis.

Seruan Keras: Hentikan Kebijakan Tidak Prioritas

1. Hentikan pemborosan anggaran pada hal yang tidak menyentuh.

2. Kebutuhan rakyat fokus pada pembenahan sistem hukum yang adil dan transparan.

3. Perkuat perlindungan terhadap korban, bukan malah mengkriminalisasi.

“Rakyat tidak butuh seragam. Rakyat butuh keadilan. Jika Negara lebih peduli pada tampilan daripada keadilan, maka yang hancur bukan hanya sistem hukum, tetapi kepercayaan rakyat itu sendiri. Dan ketika kepercayaan runtuh, hukum tidak lagi dihormati, melainkan ditakuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *