KB Samsat Trosobo Tegaskan Tidak Ada Permintaan Nominal Rp1.600.000 di Loket Mutasi Keluar

banner 120x600

Sidoarjo, Cekpos.id– Isu terkait adanya permintaan dana sebesar Rp1.600.000 dalam proses pelayanan mutasi keluar kendaraan di Samsat Trosobo mendapat tanggapan tegas dari jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo. Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada aturan ataupun kebijakan resmi yang membenarkan permintaan nominal uang tersebut dalam pelayanan kepada masyarakat.

 

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H., bersama Wakasatlantas Polresta Sidoarjo, Sigit Ekan Sahudi, S.H., menegaskan kepada jajaran Regident agar seluruh pelayanan publik yang berada dalam sistem satu atap Kepolisian Daerah Jawa Timur berjalan sesuai aturan dan tidak membebani masyarakat dengan permintaan di luar ketentuan resmi.

 

Arahan tersebut disampaikan kepada Kanit Regident, Nisca Puspita Hia, S.Tr.K., S.I.K., M.H., untuk memastikan bahwa seluruh petugas yang bertugas di loket pelayanan, termasuk loket mutasi keluar, bekerja secara profesional dan transparan.

 

“Pelayanan publik tidak boleh diwarnai dengan permintaan nominal uang kepada masyarakat. Jika ditemukan ada anggota yang melakukan hal tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa pemindahan tugas,” tegas pimpinan Satlantas dalam arahannya.

 

Isu mengenai adanya permintaan dana Rp1.600.000 sempat mencuat

 

Jurnalis Metrosuryanews.net, Musthofa, mengonfirmasi langsung kepada petugas di Samsat Trosobo terkait informasi yang beredar di masyarakat.Menanggapi hal tersebut, IPTU Arief Sulaiman memberikan klarifikasi bahwa di lingkungan Samsat Trosobo tidak ada petugas yang berani meminta uang dengan nominal tertentu kepada masyarakat.

 

“Di Samsat Trosobo tidak ada yang berani meminta nominal uang sebesar Rp1.600.000. Bahkan satu rupiah pun saya tidak membolehkan anggota meminta kepada masyarakat,” tegas IPTU Arief.

 

Ia menambahkan, apabila ditemukan oknum baik dari unsur Polri maupun pegawai harian lepas (PHL) yang terbukti melakukan praktik tersebut, maka pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

 

“Jika ada anggota yang berani meminta uang kepada masyarakat, baik itu anggota Polri maupun PHL, akan saya pindahkan dari Samsat Trosobo, bahkan bisa dikeluarkan dari penugasan di sini,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, IPTU Arief menjelaskan bahwa isu tersebut diduga muncul dari kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat.

 

“Orang yang menyampaikan isu itu sebelumnya sudah dibantu oleh petugas. Berkasnya juga sudah diproses. Namun kemudian muncul seolah-olah ada permintaan nominal uang. Padahal tidak demikian,” jelasnya.

 

Pihak Samsat Trosobo juga menegaskan bahwa petugas loket diinstruksikan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan atau kebingungan dalam proses administrasi kendaraan.

 

Pendekatan pelayanan yang humanis menjadi salah satu prinsip yang terus dijaga oleh jajaran Samsat Trosobo, di mana masyarakat dipandang sebagai mitra pelayanan yang harus dilayani dengan sikap ramah, transparan, dan profesional.

 

Nilai tersebut juga sejalan dengan prinsip memanusiakan manusia yang menekankan pentingnya penghormatan terhadap martabat setiap individu. Dalam kehidupan sosial maupun pelayanan publik, sikap empati, keadilan, serta saling membantu menjadi bagian dari etika yang harus dijunjung tinggi.

 

Melalui komitmen tersebut, Samsat Trosobo berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat terus terjaga, sekaligus menepis berbagai isu yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *