Warga Kelurahan Petahunan Berharap Brigpol A Dipecat

banner 120x600

Pasuruan, Cekpos.id – Terkait tindakan arogansi yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) berinisal A yang bertugas di Polsek Nguling jajaran Polres Pasuruan Kota, warga menyampaikan harapannya.

Warga yang merasa resah dengan tindak tanduk oknum polisi itu, meminta Kapolda Jatim untuk dilakukan penindakan yang sangat tegas.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga saat dimintai keterangan oleh wartawan Liputan Cyber dan Cekpos.id pada hari Selasa (22/11/2023) melalui chat WhatsApp.

“Oknum itu sering membuat ulah mas, apalagi usai pesta miras bersama selingkuhannya. Dia (oknum polisi) selaku berteriak-teriak dan menantang warga dengan kata-kata kurang bijak. Sehingga, warga ketakutan,” kata warga yang saat ini masih belum mau menyebut namanya.

Ketika dikabarkan oknum tersebut sudah di proses oleh petugas Paminal, warga meminta supaya oknum polisi tersebut supaya ditindak secara tegas.

“Kami selaku warga RT.02/RW.03, Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pasuruan, berharap supaya oknum tersebut dilakukan tindakan sesuai aturan kepolisian atau kalau bisa di pecat karena telah mencoreng instansi kepolisian,” harapnya.

“Dan jika kami dimintai untuk laporan, asal didampingi saya berani,” ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *