Mengaku Anggota TNI Warga Pasuruan Tertipu Dengan Modus Tranfer Mobil Honda Brio Lenyap

banner 120x600

Pasuruan, Cekpos.id – Seorang warga Kabupaten Pasuruan, Jayudi (51), menjadi korban penipuan bermodus transfer palsu saat menjual mobil Honda Brio. Pelaku mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Surabaya.

 

Peristiwa itu terjadi Kamis 1 Januari 2026 malam di rumah korban di Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan. Korban menyerahkan Honda Brio 2016 warna abu-abu nopol N 1423 SK setelah pelaku menunjukkan bukti transfer Rp86 juta. Namun belakangan diketahui transfer tersebut palsu dan rekening korban diblokir.

 

Korban sempat mengecek ke ATM karena dana tak kunjung masuk, tetapi mobil beserta surat-suratnya sudah terlanjur diserahkan. Keesokan harinya, pelaku kembali menghubungi korban dengan dalih kelebihan transfer Rp6 juta dan meminta dikembalikan.

 

Hasil konfirmasi ke bank mengungkap rekening korban diblokir akibat laporan palsu kehilangan buku tabungan dan kartu ATM. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp92 juta.

 

Kasus tersebut telah dilaporkan dan kini ditangani Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar percakapan dan dokumen kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *