X-Ray Baru Teluk Lamong Ditargetkan Operasi November, Tarif dan Keselamatan Sopir Jadi Sorotan

banner 120x600

Surabaya, Cekpos.id — Terminal Peti Kemas Teluk Lamong bersiap mengoperasikan perangkat pemindai (X-Ray) baru yang ditujukan untuk mendukung pemeriksaan kegiatan ekspor dan impor. Perangkat tersebut diperkirakan mulai beroperasi pada November 2026.

 

Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Bapak Syaiful Anam dari PT. Terminal Peti Kemas Teluk Lamong saat dikonfirmasi awak media di Kantor Terminal Peti Kemas Teluk Lamong. Jl. Raya Tambak Osowilangun KM 12, Kelurahan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, pada Sabtu, 26 September 2026.

 

Dalam konfirmasi tersebut, sejumlah hal ditanyakan, mulai dari jadwal operasional, kemungkinan adanya biaya tambahan bagi pengguna jasa, mekanisme pemindaian, hingga aspek keselamatan bagi para pengemudi truk yang berada di area terminal.

 

Terkait jadwal pengoperasian, pihak Terminal Peti Kemas Teluk Lamong menyebut perangkat X-Ray baru diperkirakan mulai beroperasi pada November 2026.

 

Sementara mengenai kemungkinan adanya biaya tambahan atas penggunaan fasilitas X-Ray tersebut, pihak terminal menjelaskan bahwa pengenaan tarif layanan tambahan kepada pengguna jasa akan mengikuti ketetapan dari Kementerian Perhubungan.

 

Perbedaan X-Ray Lama dan Perangkat Baru Dari sisi mekanisme, terdapat perbedaan antara alat pemindai yang sebelumnya digunakan dengan perangkat baru.

 

Menurut keterangan pihak terminal, alat pemindai sebelumnya menggunakan Gamma Ray sebanyak satu unit dan digunakan untuk kegiatan ekspor serta SPJM atau jalur merah.

 

Sedangkan perangkat baru menggunakan X-Ray sebanyak dua unit yang nantinya digunakan untuk kegiatan ekspor dan impor.

 

Perubahan tersebut membuat cakupan pemindaian tidak hanya berkaitan dengan kegiatan ekspor, tetapi juga mencakup kegiatan impor.

 

Jika Terjadi Error, Pemindaian Dilakukan Ulang

 

Persoalan teknis dalam proses pemindaian juga menjadi perhatian. Ketika ditanyakan mengenai langkah yang dilakukan apabila terjadi error atau kendala dalam pembacaan hasil X-Ray, pihak terminal menyatakan bahwa Bea Cukai akan berkoordinasi dengan petugas terminal untuk dilakukan pemindaian ulang.

 

Mekanisme tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan dapat kembali dilakukan apabila hasil pembacaan sebelumnya mengalami kendala.

 

Soal Keselamatan Sopir Truk

 

Aspek keselamatan dan paparan radiasi juga menjadi salah satu pertanyaan yang disampaikan awak media, khususnya terkait pengemudi truk yang berpotensi berulang kali berada di area pemeriksaan X-Ray ketika melakukan aktivitas pengiriman.

 

Pihak Terminal Peti Kemas Teluk Lamong menjelaskan bahwa sebelum perangkat tersebut dioperasikan, akan dilakukan sertifikasi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

 

Menurut pihak terminal, melalui proses sertifikasi tersebut, tingkat radiasi dari perangkat X-Ray akan dipastikan memenuhi ketentuan keselamatan sebelum digunakan dalam kegiatan operasional.

 

Dengan demikian, pengoperasian X-Ray baru di Terminal Peti Kemas Teluk Lamong masih menunggu tahapan persiapan dan sertifikasi sebelum diproyeksikan mulai digunakan pada November 2026.

 

Informasi mengenai jadwal pasti operasional maupun ketentuan tarif layanan tambahan selanjutnya akan mengikuti ketetapan dan regulasi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *