Wali Murid Keluhkan Dugaan Pungli Berkedok Iuran Perpisahan di SDN Kepsek 1 Labang Bangkalan

banner 120x600

BANGKALAN || Dunia pendidikan di Kabupaten Bangkalan kembali menjadi sorotan. Dugaan pungutan liar (pungli) dengan dalih iuran perpisahan mencuat di SDN Kesek 1, Kecamatan Labang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para orang tua siswa diminta iuran untuk kegiatan perpisahan Kepala Sekolah yang akan purna tugas serta Operator sekolah.

Beberapa wali murid pun angkat bicara. Mereka merasa keberatan dengan adanya tarikan tersebut, meski disebut sukarela.

Salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku dilema. Di satu sisi tidak ada paksaan nominal, di sisi lain ada rasa tidak enak hati jika tidak berpartisipasi.

“Bilangnya seikhlasnya, tapi kalau tidak nyumbang tidak enak sama sekolah. Apalagi ini bukan kejadian pertama kali,” ungkapnya, Salasa (27/10/2026).

Bagi wali murid, iuran itu cukup membebani. Terutama bagi orang tua dari keluarga kurang mampu. Apalagi iuran ditarik merata dari siswa kelas 1 hingga kelas 6.

Menurut wali murid, kegiatan purna tugas Kepala Sekolah dan perpisahan Operator merupakan agenda internal sekolah. Seharusnya tidak dibebankan kepada seluruh peserta didik.

“Ini kan acara internal sekolah. Kenapa harus dibebankan ke semua wali murid? Kami di sekolah negeri, bukan swasta,” ujarnya.

Jika merujuk aturan, praktik penarikan semacam ini diduga tidak sejalan dengan regulasi pendidikan. Dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan, dijelaskan bahwa SD Negeri yang dibiayai APBD/APBN dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa dan orang tua.

Hal serupa juga diatur dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, dimana komite hanya diperbolehkan menggalang sumbangan yang bersifat sukarela, tidak wajib, tidak mengikat, dan tidak menentukan besaran maupun waktu.

Menyikapi hal tersebut, wali murid meminta Dinas Pendidikan Bangkalan dan Inspektorat segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi.

Mereka berharap ada tindakan tegas agar praktik serupa tidak kembali terjadi dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan negeri di Bangkalan.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak SDN Kesek 1 Labang belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan hak jawab demi keberimbangan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *