SDN Pangolangan 1 Memprihatinkan, LSM FAAM Desak Audit Dana BOS

banner 120x600

BANGKALAN – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Pangolangan 1, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, menjadi sorotan setelah kondisi fisik sekolah dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran pemeliharaan yang telah direalisasikan pada Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah bagian bangunan sekolah tampak mengalami kerusakan. Dinding ruang kelas terlihat mengelupas, beberapa bagian plafon jebol, serta sejumlah jendela dalam kondisi rapuh. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas realisasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang berdasarkan data mencapai lebih dari Rp40 juta.

Selain itu, data penggunaan Dana BOS juga mencatat adanya anggaran sekitar Rp20 juta untuk pengembangan perpustakaan pada tahun 2025. Namun, berdasarkan keterangan beberapa siswa yang ditemui di sekolah, mereka mengaku tidak menerima buku baru dari sekolah. Keterangan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala SDN Pangolangan 1, Sriharyati, melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim telah diterima, namun belum mendapatkan tanggapan.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPC LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Bangkalan, Tomi, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum apabila diperlukan, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi Dana BOS di SDN Pangolangan 1.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat segera turun ke lapangan melakukan audit fisik maupun audit administrasi. Jangan hanya melihat laporan di atas kertas, tetapi cocokkan dengan kondisi bangunan yang sebenarnya. Jika memang anggaran pemeliharaan sudah direalisasikan lebih dari Rp40 juta, maka hasilnya seharusnya dapat dirasakan dan terlihat secara nyata,” tegas Tomi.

Menurutnya, kondisi bangunan sekolah yang masih mengalami berbagai kerusakan tidak sejalan dengan besarnya anggaran pemeliharaan yang telah digunakan.

“Sangat wajar apabila masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut. Bagaimana mungkin dana pemeliharaan puluhan juta rupiah telah terserap, tetapi masih ditemukan dinding mengelupas, plafon jebol, dan fasilitas sekolah yang kondisinya memprihatinkan. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Tomi menegaskan, FAAM tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, menurutnya, seluruh penggunaan Dana BOS harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan karena bersumber dari keuangan negara.

“Kami tidak menuduh ada penyalahgunaan anggaran. Tetapi ketika antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi riil di lapangan terlihat tidak selaras, maka audit menjadi keharusan. Pemeriksaan harus dilakukan secara objektif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.”

Terkait anggaran pengembangan perpustakaan, Tomi juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap pengadaan buku maupun bukti realisasi belanja.

“Kalau memang terdapat anggaran sekitar Rp20 juta untuk pengembangan perpustakaan, maka harus jelas bentuk realisasinya. Berapa buku yang dibeli, kapan disalurkan, siapa penerimanya, dan apakah benar buku tersebut dimanfaatkan oleh siswa. Semua itu harus bisa dibuktikan melalui pemeriksaan administrasi maupun pengecekan langsung di sekolah.”

Ia menegaskan, apabila hasil audit nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi sebenarnya, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mendesak pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Dana BOS adalah uang negara yang diperuntukkan meningkatkan mutu pendidikan, bukan sekadar memenuhi administrasi. Jangan sampai siswa belajar di ruang kelas yang tidak layak sementara anggaran sudah habis direalisasikan. Keselamatan dan kenyamanan peserta didik harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *