Polres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Perawat RSUD

banner 120x600

BONDOWOSO, Cekpos.id — Polres Bondowoso Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum ASN berinisial APW asal Tenggarang sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. Koesnadi.

 

Penetapan tersangka tersebut setelah tim Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi korban dan terlapor.

 

Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, motif dugaan pemukulan adalah ketersinggungan.

 

Diduga ada perkataan dari nakes yang disampaikan kepada nenek pasien, lalu diteruskan kepada pihak keluarga dan tersangka. Karena tidak terima, terjadilah cekcok yang berujung pada dugaan pemukulan.

 

“Motifnya adalah ketersinggungan,” ujar AKBP Aryo saat konferensi pers di Mako Polres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).

 

Menurut AKBP Aryo, dugaan pemukulan tersebut membuat korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan. Pihak korban bahkan telah melakukan visum.

 

“Untuk saat ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Bondowoso,” ungkap AKBP Aryo.

 

Dikonfirmasi terpisah, Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polisi yang dengan respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat khususnya pada kasus ini.

 

Yusdeny Lanasakti berharap kasus ini diproses secara tuntas dan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

 

Di sisi lain, Yusdeny juga berharap kejadian ini bisa menjadi edukasi bersama agar tidak terulang lagi.

 

“Terpenting nakes kita dilindungi. Pekerjaan kita kan berhubungan dengan menyelamatkan jiwa, ya. Harusnya kita dilindungi dalam melaksanakan tugas itu,” ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Viral video seorang perawat diduga dipukul oleh keluarga pasien.

 

Video tersebut diunggah di akun media sosial dokter spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, pada Senin (8/6/2026).

 

Diketahui perawat tersebut berinisial AP yang bertugas di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.

 

Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bondowoso yang kemudian langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya terlapor ditetapkan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *