Gresik, Cekpos.id – Rabu (1/7/2026) menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Program DISDUKCAPIL Sapa Desa hadir langsung di Balai Desa Pranti sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.09 WIB, menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang selama ini kerap menjadi kendala bagi warga desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Pranti, Hardi, yang menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendukung pelayanan publik yang lebih dekat dan efisien. Kehadiran Disdukcapil di tingkat desa menjadi bentuk nyata dari strategi jemput bola, di mana pelayanan tidak lagi menunggu masyarakat datang ke kantor kabupaten, melainkan mendatangi langsung warga di desa.
Layanan yang Diberikan
Program ini menyediakan tiga layanan utama:
– Aktivitas IKD → Identitas Kependudukan Digital yang memungkinkan warga mengakses data kependudukan melalui perangkat elektronik.
– Rekam KTP → perekaman data untuk penerbitan KTP elektronik, terutama bagi warga yang belum memiliki dokumen resmi.
– Rekam KIA → perekaman Kartu Identitas Anak sebagai bentuk perlindungan hak anak dan pencatatan identitas sejak dini.
Kegiatan ini menunjukkan adanya kesenjangan akses layanan publik di tingkat desa. Banyak warga yang sebelumnya kesulitan mengurus dokumen kependudukan karena jarak dan keterbatasan transportasi kini dapat dilayani langsung. Antusiasme warga menjadi bukti bahwa program jemput bola ini menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Selain itu, kehadiran layanan KIA menegaskan perhatian pemerintah terhadap perlindungan anak. Dengan adanya pencatatan identitas sejak dini, anak-anak Desa Pranti memiliki jaminan administratif yang akan berguna untuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum di masa depan.
Program Sapa Desa ini sejalan dengan amanat UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menekankan hak setiap warga negara untuk mendapatkan dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan gratis. Kehadiran Disdukcapil di desa memperkuat implementasi regulasi tersebut, sekaligus mengurangi potensi pelanggaran administratif akibat keterlambatan perekaman data.
Lebih jauh, layanan IKD menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital administrasi publik. Dengan basis hukum yang jelas, digitalisasi kependudukan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan data warga.
Dalam sambutannya, Hardi menegaskan bahwa program ini sangat membantu masyarakat. “Kami berterima kasih kepada Disdukcapil yang telah hadir langsung di desa. Program ini memudahkan warga dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut,” ujarnya.
Kegiatan DISDUKCAPIL Sapa Desa di Pranti bukan sekadar acara pelayanan administratif, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendekatkan layanan publik ke masyarakat akar rumput. Dengan adanya layanan IKD, rekam KTP, dan rekam KIA, warga Desa Pranti kini memiliki akses lebih mudah terhadap dokumen kependudukan yang menjadi hak dasar mereka.
Program ini sekaligus menjadi cerminan bagaimana regulasi administrasi kependudukan dijalankan secara nyata di lapangan, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan membuka jalan bagi transformasi digital layanan publik di masa depan.














