Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day)Rikha Permatasari prihatin nasib jurnalis.

banner 120x600

Mojokerto, Cekpos.id — Prihatin dengan beberapa fenomena yang ada yakni terkait kondisi dan nasib jurnalis saat menjalankan profesinya yang kerap mengalami tindakan kesewenang-wenangan para oknum yang tidak bertanggung jawab,Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM mengingatkan pada semua pihak bahwa tanggal 3 mei adalah hari kebebasan pers dunia.

 

Tanggal 3 Mei diperingati secara internasional sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day),Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1993, berdasarkan rekomendasi UNESCO,terangnya.

Momentum ini mengingatkan kita bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama Negara Demokrasi dan Penegakan Hukum. Pers yang Merdeka, Independen, dan Bertanggung jawab memiliki peran penting dalam menyampaikan kebenaran, mengawasi kekuasaan, serta menjaga kepentingan publik.

 

Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menyampaikan Penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Pers yang terus bekerja dengan Keberanian, Integritas, dan Profesionalisme, termasuk para jurnalis yang gugur saat menjalankan tugas mulia demi informasi bagi masyarakat.

 

Semoga Kebebasan Pers di Indonesia semakin kuat, terlindungi oleh hukum, dan tetap berpijak pada etika, fakta, serta keadilan,pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *