Dugaan “Uang Damai” Judi Online Puluhan Juta, Dua Polisi Dipaksa Warga ke Balai Desa, Penegakan Hukum atau Pemerasan?

banner 120x600

GRESIK, Cekpos.id — Suasana Balai Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, mendadak memanas pada Minggu malam (16/8/2026). Ratusan warga mengepung dua anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, berinisial P dan D, yang diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pemuda desa dengan modus menuduh mereka terlibat judi online.

 

Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena dugaan tersebut melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat. Jika dugaan itu terbukti, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

Diduga Minta Uang Puluhan Juta

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 19.30 WIB, kedua anggota tersebut mendatangi rumah tiga pemuda di Desa Petung. Mereka diduga menuduh para pemuda tersebut terlibat permainan judi online.

 

Tuduhan tersebut kemudian diduga disertai permintaan sejumlah uang sebagai bentuk “uang damai”, dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

 

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mulai mencurigai tindakan kedua anggota polisi tersebut. Saat keduanya kembali mendatangi lokasi untuk meminta tambahan uang, warga mengarahkan mereka ke Balai Desa Petung dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi.

 

Namun situasi justru berubah menjadi tegang. Ratusan warga yang telah berkumpul mengepung keduanya. Emosi massa sempat tidak terkendali hingga kedua anggota polisi tersebut nyaris menjadi sasaran amuk warga.

 

Beruntung, aparat dari Polres Gresik segera tiba di lokasi dan mengamankan keduanya dari kerumunan. P dan D kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan.

 

Propam Turun Tangan

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua anggota polisi telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Propam.

 

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Tindakan tegas akan diberikan bila terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Arya.

 

Pernyataan tersebut menjadi penting karena publik kini menunggu apakah pemeriksaan hanya berujung pada sanksi internal atau berkembang menjadi proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.

 

Jangan Berhenti pada Sanksi Internal

Kasus ini menyisakan pertanyaan serius. Jika benar terjadi permintaan uang dengan memanfaatkan kewenangan sebagai aparat dan disertai tuduhan pidana terhadap warga, maka dugaan tersebut patut diperiksa secara menyeluruh, termasuk dari mana perintah pemeriksaan berasal, dasar penindakan terhadap para pemuda, serta apakah terdapat transaksi atau tekanan untuk menyerahkan sejumlah uang.

 

Publik juga berhak mengetahui proses penanganan perkara secara transparan. Terlebih, tuduhan judi online merupakan persoalan hukum yang semestinya dibuktikan melalui prosedur resmi, bukan dijadikan alasan untuk melakukan tekanan atau mencari keuntungan pribadi.

 

Karena itu, pemeriksaan terhadap P dan D idealnya tidak hanya berorientasi pada pembuktian pelanggaran etik atau disiplin. Jika penyidik menemukan dugaan tindak pidana, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dibangun melalui tindakan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sebaliknya, jika kewenangan aparat diduga digunakan untuk menekan masyarakat, dampaknya bukan hanya terhadap dua individu yang diperiksa, tetapi juga terhadap citra institusi secara keseluruhan.

 

Hingga kini, dugaan pemerasan tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan dan keputusan hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *