Dugaan Adanya Penggelontoran Anggaran Di Satresnarkoba Polres Pasuruan Jadi Pertanyaan Publik

banner 120x600

Pasuruan, Cekpos.id – Seorang pria berinisial SH dan keponakannya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan pada tanggal 2 Juni 2026. Namun, anehnya, selang beberapa hari, keduanya sudah dapat menghirup udara segar atau bebas.

 

Dari kabar yang berkembang dimasyarakat, dua warga desa Randubango, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto tersebut dapat sesegera mungkin menghirup udara bebas karena diduga pihak keluarga menggelontorkan anggaran hingga puluhan juta Rupiah.

 

Tentunya, kabar tersebut harus dilakukan konfirmasi kepada Kanit Satresnarkoba Polres Pasuruan, Ipda Satria Buana agar berimbang dan tidak menjustice atau menghakimi.

 

Menurut keterangan Ipda Satrio Buana, Satrenarkoba Polres Pasuruan tidak pernah melepas tersangka narkoba. Namun anehnya, dalam keterangannya menyatakan saat dites urine negatif.

 

“Orang yang bisa dilepas itu, tidak terlibat dalam jaringan, tes urine negatif dan barang buktinya juga tidak ada. Terkait nominal, sampai sejauh ini, kita anggota Polres pasuruan tidak tahu terkait masalah itu. Waktu memang ada pengacara yang mengurus. Silahkan anda urus sama keluarga dan panti rehabnya,” terangnya.

 

Namun saat disinggung dimana kedua orang tersebut dilakukan rehabilitasi, Ipda Satrio Buana menyatakan tidak tahu. Karena menurutnya hal tersebut urusan BNN.

 

“Kalau rehabnya, saya tidak ikut campur karena itu rekomendasi dari BNN (Merujuk ke BNNK Pasuruan). Intinya kita tidak pernah melepaskan orang tanpa melalui rekomendasi BNN. Biasanya kalau BNN itu kalau tidal rawat jalan atau rawat inap. Kalau masalah rehab urusan dengan keluarga sendiri. Nanti saya kasih nomor pengacaranya ya,” lanjutnya.

 

Awak media melakukan konfirmasi terhadap pengacara yang bernama bapak Muhajir. Beliau menyampaikan bahwa tidak ada suap menyuap. Dan beliau menyampaikan bahwa keduanya direhabilitasi di Panti Rehabilitasi Graha Pelita Hati (GPH).

 

“Alhamdulillah saya pastikan tidak ada suap menyuap dengan pihak manapun termasuk Polres dan klien saya melaksanakan rehabilitasi dengan tertib dan baik. Direhabilitasi di Pelita Hati Surabaya,” jelas Bapak Muhajir.

 

Meskipun tidak ada penjelasan terkait dugaan anggaran yang dikeluarian oleh pihak keluarga digunakan untuk apa, semoga tidak menjadikan masyarakat berpikir yang aneh – aneh terkait Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *