PASURUAN, Cekpos.id — 17 Oktober 2026 Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, publik perlu menilai arah pembangunan bukan hanya dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari. Pertanyaan utamanya: apakah pertumbuhan tersebut benar-benar meningkatkan daya beli, memperluas pekerjaan layak, dan memperbaiki kesejahteraan rakyat?
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Sepanjang semester pertama 2026, pertumbuhan mencapai 5,45 persen. Angka ini menunjukkan aktivitas ekonomi tetap berkembang di tengah ketidakpastian global. Namun, pertumbuhan makro belum otomatis berarti manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Tantangan berikutnya adalah daya beli. BPS mencatat inflasi tahunan pada September 2026 sebesar 3,28 persen. Inflasi yang terkendali tetap perlu diikuti kebijakan yang memastikan harga kebutuhan pokok terjangkau dan pendapatan masyarakat mampu mengikuti tekanan biaya hidup. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, perubahan harga pangan dan transportasi dapat langsung memengaruhi kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Di bidang ketenagakerjaan, BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka pada Mei 2026 sebesar 4,65 persen, sementara rata-rata upah buruh mencapai Rp3,39 juta per bulan. Angka nasional tersebut perlu dibaca bersama persoalan kualitas pekerjaan, ketidakpastian pendapatan, dan kesenjangan upah. Pekerjaan bukan sekadar soal terserapnya tenaga kerja, tetapi juga tentang kepastian, perlindungan, dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
Dari sisi fiskal, Kementerian Keuangan melaporkan pendapatan negara hingga akhir Juni 2026 sebesar Rp1.459,4 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp1.656 triliun. Defisit APBN tercatat Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap produk domestik bruto. Defisit tidak dengan sendirinya menandakan kegagalan. Hal yang lebih penting ialah kualitas belanja, transparansi pelaksanaan program, serta dampaknya terhadap layanan publik dan kesejahteraan.
Pada saat yang sama, BPS mencatat tingkat kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Penurunan dibandingkan periode sebelumnya patut diapresiasi, tetapi jumlah tersebut menunjukkan pekerjaan rumah masih besar. Pengentasan kemiskinan tidak cukup mengandalkan bantuan sosial; kebijakan juga perlu memperkuat akses pendidikan, layanan kesehatan, kesempatan kerja, dan penghidupan produktif.
“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh berhenti sebagai angka makro. Keberhasilannya harus diukur dari kemampuan rakyat memenuhi kebutuhan hidup, memperoleh pekerjaan yang layak, dan menikmati hasil pembangunan secara adil,” demikian pandangan Muhammad Qommaruddin.
Memasuki tahun ketiga pemerintahan, evaluasi kebijakan semestinya tidak terjebak pada dukungan atau penolakan politik semata. Pemerintah perlu memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat yang terukur, memperkuat ekonomi produktif, dan menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan semata-mata seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi diumumkan, melainkan seberapa jauh kehidupan rakyat membaik. Dua tahun pemerintahan menjadi momentum untuk memastikan pembangunan tidak hanya terlihat dalam statistik, tetapi juga dirasakan dalam kehidupan nyata.














