Diduga tak ada transparansi penggunaan anggaran Dana desa,gabungan aktivis Layangkan Surat ke BPK(Badan pemeriksa keuangan)

banner 120x600

Probolinggo, Cekpos.id — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam kelompok penggiat antikorupsi mendesak dilakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Mereka menduga terdapat penggunaan anggaran yang tidak relevan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Minggu (26/04/2026).

 

 

Salah satu aktivis, Antoni, menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Kepala Desa Purut terkait penggunaan Dana Desa dari tahun anggaran 2023 hingga 2025.

 

“Kami sangat menyayangkan sikap Kepala Desa Purut yang terkesan seolah kebal hukum. Bahkan, ada dugaan pihak tertentu yang memback-up,” ujar Antoni.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa total penggunaan Dana Desa yang diduga tidak sesuai peruntukannya tersebut mencapai miliaran rupiah.

 

 

Menurut Antoni, transparansi penggunaan Dana Desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 62 dan 63. Selain itu, regulasi juga tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016.

 

 

Lebih lanjut, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Inspektorat dan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan audit serta pemeriksaan atas dugaan tersebut. Aktivis juga meminta Satgas Dana Desa untuk turun langsung melakukan pengecekan di lapangan.

 

 

“Kami mendesak aparat penegak hukum (APH), Inspektorat, dan Satgas Dana Desa agar segera menindaklanjuti dugaan ini,” tegasnya.

 

 

Sementara itu, pada Jumat sekitar pukul 13.07 WIB, awak media telah mencoba mengonfirmasi pihak terkait, yakni Dodik selaku suami Kepala Desa Purut, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *