Mojokerto, Cekpos.id — Di tengah gempuran dan nyinyiran dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab,Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM selaku kuasa hukum dari tersangka M.amir asnawi tetap teguh dan kokoh memperjuangkan keadilan
Bak singa yang lapar tak peduli siapa dan dimana lawan yang dihadapi,kali ini seorang diri menghadapi puluhan dari SIKUM polres kab.mojokerto di sidang ke dua Pra Peradilan wartawan Amir yang terkena OTT beberapa waktu silam.
Sidang dimulai pada pukul 09.50 WIB di Ruang Sidang Tirta,Rabu, 22 April 2026 di pengadilan negeri Mojokerto Jawa Timur.
Dalam sidang terpantau termohon dan Kuasa Hukum dari Polres Mojokerto hadir kurang lebih 20 orang didalam persidangan,dan terpantau pula di halaman parkir nampak satu truk yang berisi beberapa personil dari polres kab.mojokerto.
“Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM
saat di konfirmasi oleh wartawan di Ruang Sidang Tirta Ia mengatakan,saya tetap tegak berdiri memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk menjaga marwah Terhormat jurnalis.”ucapnya
Hari ini kedatangan saya membacakan Replik dan Duplik sedangkan agenda besok kamis, 23 April 2026 adalah Pembuktian, Semua berkas sudah saya siapkan untuk Sidang Pra Peradilan wartawan Amir.
Dalam hal ini Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM sangat menyayangkan kepada rekan-rekan yang lain perihal kekompakan dan kepedulian adanya kejadian yang menimpa amir,padahal selain demi memperjuangkan keadilan buat Amir,juga demi menjaga marwah jurnalis jangan sampai kedepannya dengan mudah dapat diperlakukan yang sama oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu.
Maka untuk hari ini dan selanjutnya,saya akan tetap tegak lurus dengan jiwa merah putih,dan sekuat tenaga dan pikiran akan tetap menjadikan medan pengadilan sebagai medan pertempuran dalam melawan kesewenang-wenanangan yang ada,pungkasnya.














