Curanmor Kembali Hantui Surabaya, Warga Simokerto Lapor Kehilangan Motor ke Polisi

banner 120x600

SURABAYA. Cekpos.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali menggegerkan warga Kota Surabaya. Seorang warga bernama Akbar Musa Jihad resmi melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur pada Rabu (22/7/2026). Laporan tersebut dituangkan dalam dokumen resmi Tanda Bukti Laporan Model B dengan nomor TBL-B/119/VII/SPKT/POLSEK SIMOKERTO/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

 

Dalam laporan itu, Akbar menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Gang D/25 Donokerto, Surabaya. Motor yang raib adalah Honda Beat warna silver tahun 2024 dengan nomor polisi L-2880-ACH. Kendaraan tersebut diparkir sejak pukul 21.00 WIB di depan rumah, namun saat keluarga terbangun dini hari, motor sudah hilang.

 

Akbar menuturkan, pelaku yang tidak dikenal diduga merusak kunci setir motor sebelum membawa kabur kendaraan. Lebih parah lagi, di dalam jok motor terdapat dokumen penting berupa akta kelahiran atas nama Reza Arafat Firmandiansyah, yang ikut hilang bersama kendaraan.

 

Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp15 juta. Akbar pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto untuk ditindaklanjuti aparat kepolisian. Laporan resmi diterima langsung oleh Aiptu Diko Sarjanto, Kepala SPKT B Polsek Simokerto, yang membubuhkan tanda tangan dan stempel resmi sebagai bukti sah.

 

Kasus ini menambah daftar panjang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Surabaya. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pelaku serta memastikan keamanan warga di kawasan permukiman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *