MOJOKERTO, Cekpos.id — Aksi Kamisan kembali digelar di Kabupaten Mojokerto, Kamis (20/8/2026). Aksi yang berlangsung di depan Polres Mojokerto tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyuarakan keresahan terkait masih maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah.
Aksi Kamisan kali ini merupakan aksi kedua yang digelar pada bulan kemerdekaan. Peserta aksi menyoroti aktivitas tambang ilegal yang disebut masih terus berlangsung, Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya penindakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan.
Ahmad waisul Fikri, Ketua Bidang Waka II PC PMII Mojokerto, sebut Aksi ini sebagai bentuk tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang belum di tangani dengan serius oleh Polres Mojokerto.
“kita berkumpul di depan Polres untuk menindaklanjuti kekecewaan kita terhadap institusi penegak hukum yang di Polres Mojokerto yang sampai detik ini tidak serius dalam menangani penertiban tambang ilegal” imbuhnya
Sejumlah organisasi turut hadir dalam aksi tersebut, di antaranya PMII dan GMNI. Selain itu, aksi juga diikuti perwakilan masyarakat pecinta lingkungan dari Kecamatan Gondang dan Kecamatan Ngoro.
Rangkaian Aksi Kamisan diisi dengan pembacaan doa, orasi, puisi, serta diskusi persoalan lingkungan dan tambang ilegal. Massa juga membuka petisi penolakan tambang ilegal yang dapat ditandatangani masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perlindungan lingkungan.
Ahmad waisul Fikri menyatakan petisi tersebut nantinya akan terus dibawa dalam forum-forum yang berkaitan dengan persoalan lingkungan, dan berharap Polres mojokerto serius dalam menegakkan hukum.
“Harapannya aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Mojokerto, untuk sadar dan sungguh-sungguh dalam penegakan hukum, yakni penertiban tambang ilegal,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tidak hanya berdampak terhadap kerusakan alam, tetapi juga merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan di wilayah terdampak.














