Aksi GSJT di Surabaya Memanas, Sopir Truk Ancam Menginap dan Blokir Jalan Jika Tuntutan Barcode Tak Direspons Pertamina

banner 120x600

SURABAYA, Cekpos.id — Ratusan massa dari Gerakan Sopir Truk Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa di Surabaya pada Rabu (30/9/2026). Dalam aksinya, GSJT mengancam akan mendirikan posko darurat dan menginap hingga 2 Oktober 2026 di Jalan Jagir Wonokromo jika tuntutan mereka tidak direspons oleh PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.

 

Koordinator GSJT, Supriyono, menegaskan bahwa fokus utama aksi ini adalah mendesak Pertamina untuk segera menyelesaikan persoalan pemblokiran barcode subsidi solar yang merugikan para sopir truk.

 

“Segera selesaikan persoalan barcode, urusan kami bisa jalan sampai selesai. Hanya itu tuntutan kami,” tegas Supriyono di lokasi aksi.

 

Ia memastikan massa tidak akan ragu untuk bertahan dan memblokir akses Jalan Jagir Wonokromo apabila pihak Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus bungkam atau tidak memberikan kepastian.

 

“Kami akan tunggu di sini. Kami nongkrong di sini. Nanti kalau malam kami matikan semua, kami tetap bertahan di sini,” ujarnya memperingatkan.

 

Sebelum mendatangi titik kedua ini, massa GSJT terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur. Supriyono menegaskan, massa tidak akan bergeser ke agenda titik aksi selanjutnya yakni Kantor Gubernur Jawa Timur, sebelum ada pejabat Pertamina yang menemui dan memberikan solusi konkret.

 

“Kalau tidak ada respons, terpaksa kami menginap. Tapi kalau ada [respons dan solusi], kami akan geser,” ungkapnya.

 

Berdasarkan data yang dihimpun GSJT, sejak bulan Juni hingga saat ini, tercatat sudah ada sekitar 150 sopir truk yang barcode-nya terblokir secara sepihak. Akibat pemblokiran tersebut, kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi milik mereka hilang dan tidak dapat digunakan untuk beroperasi mencari nafkah.

 

Supriyono menyayangkan lambannya penyelesaian masalah ini. Menurutnya, usai aksi serupa pada April lalu, pihak Pertamina sejatinya telah memberikan mekanisme solusi pelaporan. Namun, pada praktiknya, keluhan serupa terus berulang dan semakin banyak sopir yang kembali mengalami pemblokiran barcode.

 

Pada kesempatan sebelumnya di bulan April, pihak Pertamina sempat berdalih bahwa pemblokiran dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran berupa pelangsiran dan penimbunan BBM bersubsidi oleh oknum sopir.

 

Selain persoalan barcode yang bermasalah, GSJT dalam aksi kali ini juga menuntut adanya kejelasan regulasi bagi kendaraan towing (gendong mobil) yang saat ini dilarang mengisi BBM solar bersubsidi di SPBU.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus masih dalam upaya konfirmasi lebih lanjut terkait tuntutan aksi unjuk rasa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *