Surabaya – Penampakan yang tidak begitu asri dan tidak sedap dipandang mata, Pembangunan yang di kerjakan oleh pemenang tender di Jalan Randu Barat 1, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran Surabaya dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknik alias tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB)
Pasalnya, Pekerjaan yang bersumber dari dana rakyat APBD Surabaya 2024, Diduga dikerjakan asal-asalan dan asal jadi. Terpantau saat awak media dilokasi tanggal 19 agustus 2024, Urukan pavingasi itu di urug dengan galian gragal bekas, Dan disinyalir pemenang tender meraup keuntungan pribadi alias merugikan negara, Rabu (11/09)
Menurut salah satu pria berinisial A mengatakan, “Pol akeh lak’an batine (Ful banyak untungnya)” kata A kepada media cekpos.id, Rabu (11/09) siang
Terpisah, Di Konfirmasi kepada pemangku wilayah bagian pemerintahan bidang kewargaan Yakni Yuri Widarko, SH selaku Camat Kenjeran Surabaya iya mengatakan, “Siap kami konfirmasi ke PU mas, matur nuwun info nya.” Singkat Yuri
Disinggung, Apakah pekerjaan drainase di lokasi Jalan Randu Barat 1 itu sumber dana dari pekerjaan dana Kelurahan (Dakel), Namun iya enggan memberikan jawaban alias bungkam
Demi pemberitaan yang berimbang, Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kepala bidang (Kabid) dan Kepala Dinas Bina Marga, Mereka kompak tidak menjawab konfirmasi awak media