Pimpin Gabungan Rayon 1, Wakapolsek Bubutan Terjun Langsung Sidak Kejahatan di Malam Hari

banner 120x600

Surabaya II Cekpos.id, Polsek Bubutan bersama Polsek Tambaksari dan Polsek Simokerto melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Kegiatan Gabungan Rayon 1, bertujuan untuk mengantisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Bubutan.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 5 Juli 2024, sekira pukul 01.15 WIB hingga selesai di Jl. Bubutan, Surabaya.

” operasi kejahatan malam ini dipimpin langsung, Wakapolsek Bubutan, AKP Widodo, S.E., didampingi oleh Pawas Kanit Lantas, IPTU Budi Winarso, S.H., dan Kanit Provoost, AIPTU Abdi Sukamto. Kegiatan ini diikuti oleh personil piket fungsi gabungan dari Polsek Bubutan, Polsek Tambaksari, dan Polsek Simokerto.imbuhnya

Dalam pelaksanaannya kegiatan ini untuk pemeriksaan R2/R4 (kendaraan bermotor roda dua dan roda empat) untuk mengecek kelengkapan SIM dan STNK, serta kelengkapan kendaraan lainnya.danj uga Pemeriksaan barang bawaan, dilakukan untuk mengantisipasi 3C dan kejahatan jalanan lainnya.

Untuk selama pelaksanaan operasi, sebanyak 48 kendaraan bermotor ditindak dengan rincian sebagai berikut,
Ranmor (Kendaraan Bermotor): 29
STNK: 15, SIM: 4

Total personil yang terlibat dalam kegiatan sebanyak 31 orang, terdiri dari:
Polsek Bubutan: 22, Polsek Tambaksari: 4
Polsek Simokerto: 5 katanya

Kegiatan Cipta Kondisi berlangsung berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Bubutan.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya keamanan dan ketertiban serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan yang diperlukan. Polsek Bubutan bersama polsek lainnya akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka, Pungkasnya (Naji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *